JagatBisnis.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebagian besar petani masih belum sepenuhnya merasakan dampak dari kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram. Berdasarkan pantauan lapangan, sekitar 40% gabah petani masih dibeli di bawah harga tersebut.
“Harga kami cek langsung bersama Bulog, dan ternyata masih banyak yang di bawah HPP. Ini harus segera dijelaskan dan ditindaklanjuti,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Distribusi Beras Murah Ditahan Sementara
Untuk melindungi harga gabah petani agar tidak semakin jatuh, pemerintah belum berencana mendistribusikan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun bantuan pangan dalam waktu dekat.
“Kalau SPHP dilepas ke pasar sekarang, harga gabah bisa kembali tertekan,” jelas Amran.
Kebijakan penundaan ini bukan yang pertama. Pada Januari dan Februari 2025 lalu, pemerintah juga menghentikan sementara penyaluran bantuan beras murah untuk mengutamakan penyerapan hasil panen petani oleh Perum Bulog.
Rp16,6 Triliun untuk Serap Gabah Petani
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari arahan Presiden untuk melindungi harga gabah dan memastikan petani tidak merugi di tengah panen raya.
“Presiden menginstruksikan agar beras dan gabah petani diserap. Pemerintah sudah sepakat mengalihkan anggaran sebesar Rp16,6 triliun ke Bulog untuk menyerap hasil petani,” kata Arief saat ditemui di Kompleks Parlemen.
Dana ini sebelumnya digunakan untuk berbagai program bantuan pangan, termasuk SPHP. Namun kini seluruhnya difokuskan untuk pembelian gabah dan beras dari dalam negeri.
Target Serapan: 3 Juta Ton Setara Beras
Dengan tambahan dana tersebut, Bulog ditargetkan menyerap hingga 3 juta ton setara beras demi menjaga stabilitas harga dan memastikan hasil panen terserap maksimal.
“Sekarang prioritasnya adalah menyerap hasil petani. Jangan sampai harga jatuh saat mereka sedang panen,” tegas Arief.
Ia menambahkan, penghentian sementara bantuan pangan bukan hanya soal anggaran, melainkan soal keberpihakan kepada petani. (Mhd)