PTBA Tindak Tambang Ilegal di Muara Enim, 4 Pelaku Diamankan

PTBA Tindak Tambang Ilegal di Muara Enim, 4 Pelaku Diamankan

JagatBisnis.com – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN tambang MIND ID, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola pertambangan dengan menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah operasionalnya.

Pada Kamis, 8 Mei 2025, PTBA menggelar patroli gabungan di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, tepatnya di area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan perusahaan.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari sejumlah divisi di PTBA, yakni Divisi Penambangan, Legal & Regulatory Affairs, dan Operational Services, serta dukungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.


Empat Pelaku Ditangkap, Alat Berat Disita

Pemantauan udara dengan drone menemukan adanya aktivitas tambang ilegal. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku, yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator. Pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan di lokasi.

Tim juga menyita berbagai alat berat dan barang bukti, termasuk:

  • 1 unit excavator

  • 3 unit dump truck engkel

  • 1 unit sepeda motor

  • 9 jeriken BBM

  • Berbagai peralatan penambangan lainnya

Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Karyawan PTBA dan personel keamanan yang terlibat turut memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).


Komitmen Tegas PTBA: Tak Ada Toleransi untuk PETI

Direktur Operasi dan Produksi PTBA, Suhedi, menegaskan bahwa perusahaan tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal di area konsesinya.

“Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” ujar Suhedi dalam pernyataan resmi, Rabu (14/5).

PTBA menilai PETI sebagai ancaman serius karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan kerja dan merusak lingkungan. Oleh karena itu, intensitas patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan di seluruh wilayah operasi.


Dukung Tata Kelola SDA yang Bertanggung Jawab

Langkah ini sejalan dengan visi PTBA untuk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang mengedepankan pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan. Penindakan tambang ilegal juga merupakan dukungan nyata terhadap upaya pemerintah dalam memberantas PETI di Indonesia.

PTBA menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dan menegaskan. (Hky)