JagatBisnis.com – Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan syariah di rumah sakit Islam, seperti pada Seminar Jakarta Islamic Healthcare & Economic Conference (JIHEC) 2025.
Seminar JIHEC 2025, yang diadakan di Kampus Universitas YARSI selama 2 hari dari tanggal 9 dan 10 Mei 2025.
Pelayanan kesehatan syariah di seluruh rumah sakit Islam terus didorong mengingat bahwa industri lain selain pelayanan kesehatan ada juga asuransi, keuangan perbankan yang telah terlebih dahulu menggunakan cara syariah.
Hal itu dikatakan Ketua Pimpinan Pusat Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (PP MUKISI) dr. Masyhudi AM, MKes disela-sela Seminar Jakarta Islamic Healthcare & Economic Conference (JIHEC) Tahun 2025.
Ditambahkan Mashyudi dari 2300 rumah sakit di seluruh Indonesia, namun hingga saat ini yang telah menjadi anggota MUKISI baru mencapai lebih kurang 500 rumah sakit saja.
Masyhudi menjelaskan syarat-syarat dan proses sertifikasi yang dilakukan ekosistem pelayanan kesehatan (Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia).
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh rumah sakit konvensional menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan syariah.
“Tidak sulit untuk menjadi rumah sakit berpelayanan kesehatan syariah asal semua syarat terpenuhi karena ada banyak keunggulan dan keuntungan bagi semua, pasien dan management RS itu sendiri. Selain itu pelayanan kesehatan syariah juga mulai disukai oleh pasien non muslim diantaranya seperti murotal yang diperdengarkan di setiap kamar mereka merasa tidak terganggu.” kata Masyhudi lagi.
Sementara itu, Ketua Pimpinan MUKISI Jaya dr. Mulyadi Muchtiar, MARS, FISQua menambahkan, rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan syariah harus menjalankan standar operasional prosedur (SOP) syariah.
“Pasien yang berjenis kelamin wanita harus dilayani perawat perempuan karena memang banyak aurat yang harus dijaga agar selalu tertutup misal ditensi oleh perawat perempuan. Sholat lima waktu itu adalah kewajiban setiap Muslim dengan kondisi apapun maka kami akan membimbing pasien tersebut seperti dengan alat tayamum pad dan membimbing talqin bagi pasien yang hendak meninggal dunia,” kata dr.Mulyadi Muchtiar, MARS, FISQua.
Dengan layanan kesehatan syariah, RS Yarsi terus berkembang dengan baik”. Ujar Mulyadi Muchtiar yang juga Direktur Utama (Dirut) RS Yarsi ini menambahkan,
“Pasien di RS Yarsi itu 20 persennya adalah non muslim yang merasa nyaman mendapatkan layanan kesehatan syariah. Jadi, managemen RS yang sudah menjadi anggota MUKISI wajib untuk terus meningkatkan layanan kesehatan syariah,” kata Mulyadi Muchtiar.
Sementara itu pembicara dalam seminar JIHEC 2025 yang berlangsung dua hari (Jumat- Sabtu, 9-10/5/2025) antara lain Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) dr.Ir Afriansyah Noor, MSi,IPU.
Pembicara dari kalangan industri obat-obatan adalah pimpinan PT Bernofarm, Henny Shufianti.
Hadir dalam seminar JIHEC antara lain puluhan anggota MUKISI dari Aceh, Kalimantan Selatan, Makassar, dan dari para pengelola rumah sakit, Rektor Universitas Yarsi dr. Faslijalal, PhD, SPGK, Ketua Yayasan Yarsi Shanti Jurnalis, SPAM Kes.(den)