ESDM dan Pertamina Siapkan Aplikasi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg, Distribusi Subsidi Diperketat

ESDM dan Pertamina Siapkan Aplikasi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg, Distribusi Subsidi Diperketat

JagatBisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tengah mengembangkan aplikasi khusus untuk mendata sub-pangkalan LPG subsidi 3 kg. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menertibkan distribusi serta menjaga stabilitas harga LPG subsidi di tingkat masyarakat.

“Ini untuk memastikan pangkalan dan sub-pangkalan menjalankan misi pemerintah agar rakyat mendapatkan LPG dengan harga terjangkau,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Selasa (4/2).

Langkah ini diambil untuk memastikan harga jual LPG 3 kg tidak menyimpang jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan resmi, yaitu Rp 16.000 per tabung.

Aplikasi Baru, Sistem Lebih Sederhana dari MAP

Menurut Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, aplikasi sub-pangkalan ini dikembangkan berbeda dari aplikasi Merchandise Application Pertamina (MAP) yang saat ini digunakan di pangkalan resmi.

“Sistemnya hampir sama dengan MAP, tapi akan lebih sederhana,” ungkap Heppy dalam temu media, Rabu (7/5).

Meski belum menyebutkan waktu peluncuran, Heppy menegaskan aplikasi ini akan menjadi instrumen penting untuk pemerataan distribusi dan akurasi penyaluran subsidi.

Konsep Sub-Pangkalan: Solusi Distribusi LPG di Akar Rumput

Konsep sub-pangkalan pertama kali diperkenalkan oleh Bahlil Lahadalia sebagai respons atas keluhan masyarakat soal kelangkaan dan disparitas harga LPG subsidi di berbagai daerah. Melalui pendataan dan sistem digitalisasi, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg bisa lebih transparan, terpantau, dan tepat sasaran. (Hky)