Gaikindo Waspadai Revisi Aturan TKDN: “Jangan Sampai Industri Otomotif Kita Ambruk”

Gaikindo Waspadai Revisi Aturan TKDN: "Jangan Sampai Industri Otomotif Kita Ambruk"

JagatBisnis.com – Di tengah penurunan penjualan mobil di Indonesia, kekhawatiran baru muncul dari kalangan industri otomotif nasional. Rencana pemerintah untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan industri yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun menyuarakan keprihatinannya. Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menekankan bahwa setiap kebijakan baru harus disusun secara hati-hati dan mempertimbangkan jejak panjang pembangunan otomotif dalam negeri.

“Industri otomotif kita sudah dibangun selama puluhan tahun. Kita tidak ingin industri ini ambruk. Yang jelas kami mengimbau agar kebijakan yang diambil merupakan yang terbaik,” tegas Nangoi saat ditemui di Jakarta, Rabu (16/4).

Capaian Lokal Sudah Nyata: Agya dan Ayla Capai 92% Komponen Lokal

Nangoi mengingatkan bahwa industri otomotif nasional sudah berhasil mencapai banyak hal, termasuk tingkat kandungan lokal yang tinggi. Contohnya, mobil Agya dan Ayla yang kini memiliki komponen lokal hingga 92%.

“Capaian seperti Agya dan Ayla harus jadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.

Selama ini, aturan TKDN dianggap sebagai salah satu alat strategis untuk memperkuat industri dalam negeri. Dengan mendorong penggunaan komponen lokal, aturan ini membantu mengurangi ketergantungan impor, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan daya saing nasional.

Pemerintah Ingin Longgarkan Aturan Demi Tarik Investor Asing

Namun, arah angin tampaknya mulai berubah. Presiden Prabowo Subianto menyatakan keinginannya untuk melakukan revisi aturan TKDN, agar lebih fleksibel dan menarik bagi investor asing—khususnya di sektor kendaraan listrik dan teknologi otomotif masa depan.

Presiden menilai bahwa sebagian aturan TKDN masih terlalu kaku, dan berpotensi menghambat inovasi serta investasi.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya tetap memperhatikan kesiapan SDM, penguasaan teknologi, dan daya saing global. Menurut Prabowo, TKDN tidak boleh sekadar menjadi soal angka dan regulasi.

Gaikindo: Jangan Korbankan Industri Nasional

Saat ini, TKDN minimal yang ditetapkan pemerintah berada di angka 25%, dengan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40%, terutama untuk proyek yang dibiayai oleh APBN/APBD.

Gaikindo berharap agar pemerintah tetap berpegang pada prinsip penguatan industri dalam negeri, dan tidak mengorbankan capaian yang telah diraih.

“Kami ingin kebijakan yang mendorong pertumbuhan, bukan sebaliknya,” pungkas Nangoi. (Hky)