Ekbis  

Pemerintah Realokasi Gas Ekspor ke Singapura Demi Penuhi Kebutuhan Energi Domestik

Pemerintah Realokasi Gas Ekspor ke Singapura Demi Penuhi Kebutuhan Energi Domestik

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia akan mulai mengalihkan sebagian ekspor gas alam ke Singapura demi memenuhi kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada sumber daya impor.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan bahwa mulai Juni 2025, ekspor gas dari wilayah Sumatera akan dikurangi. Pasokan tersebut akan dialihkan ke pasar domestik, sementara kebutuhan gas Singapura akan dipenuhi dari ladang gas di Natuna.

“Kami akan maksimalkan pasokan dari Natuna untuk kebutuhan ekspor ke Singapura, sementara gas dari Sumatera akan dialihkan ke dalam negeri,” jelas Djoko.

Menurut perhitungan SKK Migas, pengurangan ekspor dari Sumatera akan mencapai sekitar 30 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd), setara dengan tiga kargo LNG. Selain itu, selama April hingga Mei 2025, pemerintah juga telah merealokasi lima kargo LNG dari Kilang Tangguh, Bontang, dan Donggi Senoro untuk memenuhi kebutuhan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT PLN (Persero).

Harga Tetap Tinggi, Meski untuk Domestik

Kendati gas dialihkan untuk kebutuhan dalam negeri, harga yang dibayar oleh PLN dan PGN tetap tinggi, yakni sekitar 17,4% dari harga minyak mentah Indonesia (ICP). Hal ini menjadi konsekuensi dari pengalihan yang sebelumnya ditujukan untuk ekspor.

“Memang harganya tinggi karena kita mengalihkan dari ekspor ke domestik. Tapi kebutuhan dalam negeri harus tetap jadi prioritas,” ujar Djoko.

Hingga saat ini, pemerintah belum berencana melakukan impor LNG, termasuk dari Amerika Serikat. Namun, kebutuhan energi akan terus dievaluasi setiap tiga bulan. Jika kebutuhan melonjak di kuartal ketiga atau keempat, kemungkinan impor bisa saja dipertimbangkan.

Dukungan dari Pelaku Industri

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal, mendukung langkah pemerintah selama tidak ada pelanggaran terhadap kontrak ekspor yang telah disepakati.

“Selama tidak melanggar kontrak dan tidak merugikan pihak lain, saya justru mendukung langkah ini. Pasokan energi dalam negeri memang harus menjadi prioritas, apalagi kebutuhannya terus meningkat,” ujarnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah semakin fokus pada penguatan sektor energi dalam negeri. Realokasi ekspor gas ke pasar lokal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri, menjaga stabilitas pasokan listrik, dan memperkuat fondasi ketahanan energi nasional. (Hky)