JagatBisnis.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 H yang digelar di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari, Jakarta, pada Senin (31/03/2025). Dalam khotbahnya, Nusron menyampaikan tiga pesan penting yang dapat dimaknai setelah menjalani bulan Ramadan.
Pesan pertama adalah tahdzibun nafsi atau pesan moral untuk mawas diri. Nusron mengajak umat untuk selalu introspeksi diri setelah melewati bulan suci Ramadan, agar kualitas pribadi semakin baik.
“Di bulan Ramadan kita dilatih untuk memperbaiki diri, dan semoga semangat itu terus berlanjut pasca Ramadan,” ujarnya dalam khotbah.
Pesan kedua adalah keadilan sosial, yang terkait dengan kewajiban membayar zakat fitrah di bulan Syawal. Nusron menekankan bahwa Ramadan mengajarkan pentingnya berbagi kepada sesama, dan bahwa hal ini seharusnya menjadi pedoman dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kewajiban membayar zakat fitrah adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama. Semangat inilah yang harus terus kita jaga, tidak hanya di bulan Ramadan,” kata Nusron.
Pesan ketiga yang disampaikan adalah mengenai jihad, yang merupakan usaha manusia untuk mencapai derajat yang lebih tinggi, baik secara spiritual maupun sosial. Nusron menyebutkan bahwa setelah Ramadan, umat harus terus berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup dan kontribusinya terhadap bangsa.
Menanggapi pesan keadilan sosial, Nusron berharap semangat bulan suci Ramadan dapat menginspirasi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan pemerataan harta, khususnya di sektor pertanahan. Ia mengungkapkan bahwa prinsip keadilan dan pemerataan ini menjadi dasar kebijakan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
“Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan kebijakan yang adil, yang tidak hanya mendukung perusahaan besar tetapi juga memberikan kesempatan bagi usaha kecil untuk berkembang,” jelas Nusron.
Ia juga menyoroti kebijakan plasma perkebunan, di mana perusahaan besar yang memperoleh HGU atau HGB harus berbagi dengan masyarakat. Nusron berharap angka plasma yang diberikan kepada rakyat kecil dapat meningkat dari 20% menjadi 30%-50%.
Selain itu, Nusron mengungkapkan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah, yang seringkali menyebabkan masalah pertanahan di Indonesia. Ia mengimbau masyarakat untuk segera menyertifikatkan tanah mereka agar terhindar dari penyalahgunaan hak atas tanah dan potensi sengketa.
“Pemerintah tidak akan mentolerir mafia tanah. Beberapa sudah dimiskinkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan tanah akan kami tertibkan,” tegas Nusron.
Sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron menegaskan pentingnya memberi contoh dan menertibkan jajarannya agar praktik illegal dalam penguasaan tanah dapat dihindari.
“Tidak mungkin ada tanah yang diserobot tanpa melibatkan orang dalam BPN. Ini akan kami tertibkan,” ujarnya dengan tegas.
Khotbah tersebut menjadi pengingat pentingnya keadilan sosial dan reformasi dalam pengelolaan pertanahan, serta bagaimana kebijakan pemerintah dapat mendukung masyarakat kecil dan mengurangi ketimpangan sosial. (hky)