JagatBisnis.com – PT Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mengumumkan pengalihan kepemilikan sebanyak 48.533.333.333 saham Seri B, atau setara 52% dari total saham yang disetor, kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Proses pengalihan ini dilakukan melalui mekanisme penyertaan saham dengan pemasukan (inbreng), yang merupakan bagian dari implementasi peraturan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025.
BKI Menjadi Kendaraan BPI Danantara
BKI, yang kini menjadi perusahaan holding operasional, akan berfungsi sebagai kendaraan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat struktur dan efisiensi pengelolaan aset negara melalui holding yang lebih terorganisir dan terfokus.
Tidak Mengubah Status Perseroan
Corporate Secretary BMRI, M Ashidiq Iswara, menjelaskan bahwa meskipun saham Seri B telah dialihkan, pengalihan ini tidak mengubah status PT Bank Mandiri sebagai bagian dari BUMN. Negara Republik Indonesia tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali (Ultimate Beneficial Owner) Perseroan melalui kepemilikan langsung atas satu saham Seri A Dwiwarna yang memiliki hak istimewa yang dikelola oleh Menteri BUMN.
Langkah ini menegaskan bahwa kontrol negara atas BMRI tetap terjaga meskipun ada perubahan dalam struktur kepemilikan saham. (Zan)