Ekbis  

BEI Cabut Suspensi Saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) di Pasar Negosiasi

BEI Cabut Suspensi Saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) di Pasar Negosiasi

JagatBisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka suspensi perdagangan saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) di pasar negosiasi mulai sesi II pada hari Senin, 17 Maret 2025.

Dalam pengumuman No. Peng-UPT-00003/BEI.PP1/03-2025, BEI menyatakan bahwa pembukaan suspensi ini dilakukan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh META melalui surat nomor 009/NI-CORSEC/XI/25 tertanggal 11 Maret 2025. Permohonan tersebut terkait dengan pelaksanaan crossing saham META kepada PT Metro Pacific Tollway Indonesia Services, yang merupakan bagian dari Penawaran Tender Sukarela Tahap IV.

Baca Juga :   PT Kentanix Supra International (KSIX) Akan Gelar IPO, Tawarkan Saham Maksimal 320,67 Juta Lembar

Proses pengalihan saham ini akan difasilitasi oleh PT BCA Sekuritas, yang telah ditunjuk oleh perusahaan untuk melaksanakan transaksi tersebut. BEI pun memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan saham META hanya di pasar negosiasi, yang mulai berlaku pada sesi II perdagangan pada pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :   Presiden Direktur TUGU Tambah Kepemilikan Saham, Total Saham Jadi 1,18 Juta Lembar

Namun, BEI menegaskan bahwa transaksi selain yang terkait dengan pelaksanaan crossing saham tersebut tidak diperkenankan dilakukan selama masa pembukaan suspensi ini. Setelah proses pengalihan saham selesai, BEI akan kembali mensuspensi perdagangan saham META di seluruh pasar.

Sebagai informasi, sebelumnya META telah memperpanjang proses penawaran tender offer hingga 5 Maret 2025. Langkah ini merupakan bagian dari rencana perusahaan untuk menghapuskan pencatatan saham atau melakukan delisting sukarela dari BEI, yang telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Independen pada 19 Desember 2023.

Baca Juga :   BEI Memantau Pergerakan Saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) setelah Kenaikan Signifikan

Dengan adanya pembukaan suspensi ini, diharapkan transaksi pengalihan saham dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Mhd)