JagatBisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pembiayaan kendaraan listrik yang disalurkan oleh perusahaan multifinance per Desember 2024 mencapai Rp 16,63 triliun. Meskipun jumlah ini masih terbilang kecil, dengan porsi hanya 3,31% dari total piutang pembiayaan, OJK memperkirakan adanya potensi pertumbuhan signifikan di masa depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyampaikan bahwa meskipun porsinya relatif kecil, pembiayaan kendaraan listrik terus mengalami kenaikan dan diprediksi akan terus tumbuh, berkat dukungan pemerintah yang aktif dalam membangun ekosistem kendaraan listrik.
Faktor Pendukung Pertumbuhan Pembiayaan Kendaraan Listrik:
- Dukungan pemerintah dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
- Pembiayaan kendaraan listrik yang terus tumbuh positif.
- Potensi percepatan pengembangan green financing di Indonesia.
Selain itu, Agusman juga menyampaikan bahwa piutang pembiayaan perusahaan multifinance secara keseluruhan tercatat sebesar Rp 503,43 triliun pada Desember 2024, yang tumbuh 6,92% secara year on year (YoY).
Kinerja Pembiayaan Multifinance dan Risiko Pembiayaan:
- Total Piutang Pembiayaan: Rp 503,43 triliun (+6,92% YoY)
- Non Performing Financing (NPF): 2,70% (terjadi perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,71%).
Dengan profil risiko yang tetap terjaga dan tren positif pembiayaan kendaraan listrik, OJK berharap sektor multifinance dapat berkontribusi dalam mempercepat pembentukan ekosistem green financing di Indonesia. (Zan)