GAPKI Dukung Upaya Pemerintah Penertiban Pengelolaan Lahan Sawit Sesuai Regulasi

GAPKI Dukung Upaya Pemerintah Penertiban Pengelolaan Lahan Sawit Sesuai Regulasi

JagatBisnis.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah untuk menertibkan pengelolaan lahan sawit agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menegaskan bahwa penertiban ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri kelapa sawit.

“Penertiban ini sudah berlangsung lama, tetapi hingga kini belum terselesaikan sepenuhnya. Kami mendukung upaya pemerintah untuk menuntaskan persoalan ini,” ujar Eddy dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Sawit 2024 dan Outlook 2025 pada Kamis (6/3).

Tantangan Penertiban dan Pertimbangan Sejarah Pemberian Izin

Meskipun mendukung, Eddy menekankan bahwa proses penertiban harus mempertimbangkan sejarah pemberian izin pembukaan lahan sawit di berbagai wilayah Indonesia. Pada masa pemberian izin, banyak daerah yang belum memiliki tata ruang yang jelas, yang membuat beberapa pelaku usaha tidak sepenuhnya bersalah karena telah memperoleh izin resmi dari pemerintah.

Baca Juga :   Tantangan dan Peluang Program Biodiesel B40 di Indonesia

“Saat kami berdiskusi dengan Satuan Tugas (Satgas), kami akan membawa data historis yang kami miliki. Kami berharap data tersebut dapat dipertimbangkan dalam proses penertiban,” kata Eddy.

Masalah Lahan di Kalimantan dan Perlunya Penyesuaian Regulasi

Eddy juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 230 anggota GAPKI yang lahannya bermasalah karena masuk dalam kawasan hutan, dengan 126 pengusaha di antaranya memiliki lahan yang termasuk dalam kawasan hutan di Kalimantan. “Kasus di Kalimantan menjadi yang terbanyak karena wilayah ini sering mengalami perubahan tata ruang. Inilah mengapa faktor sejarah perlu diperhitungkan dalam proses penertiban,” jelasnya.

Baca Juga :   GAPKI Ragukan Rencana Penambahan Lahan Sawit untuk Program B60

Keputusan Pemerintah Terkait Penataan Lahan Sawit

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih pada Jumat, 31 Januari 2025, untuk membahas strategi penataan lahan, khususnya yang berkaitan dengan perkebunan sawit. Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa kebijakan yang akan segera diimplementasikan guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :   Gapki Harapkan Perbaikan Tata Kelola Sawit di Era Pemerintahan Prabowo

Salah satu keputusan utama adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, yang akan bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan lahan. Pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit dengan tetap berpegang pada regulasi yang berlaku, menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah-langkah penertiban ini, GAPKI berharap dapat tercipta pengelolaan lahan sawit yang lebih teratur, transparan, dan berkelanjutan, demi kepentingan semua pihak, termasuk lingkungan dan masyarakat. (Mhd)