Ekbis  

BEI Perpanjang Suspensi Saham PT PP Properti Tbk (PPRO)

BEI Perpanjang Suspensi Saham PT PP Properti Tbk (PPRO)

JagatBisnis.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk memperpanjang suspensi saham PT PP Properti Tbk (PPRO), yang telah diberlakukan sejak tahun lalu. Keputusan ini diumumkan dalam keterbukaan informasi pada 27 Februari 2025.

Baca Juga :   PT PP (Persero) Tbk Catat Nilai Kontrak Baru Rp 20,64 Triliun hingga September 2024

Bursa Efek Indonesia menyatakan bahwa suspensi saham PPRO akan dilanjutkan mulai 27 Februari 2025, terhitung sejak Sesi I Full Call Auction, hingga pengumuman lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Baca Juga :   Kinerja Positif PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) di Kuartal III-2024

Saham PT PP Properti Tbk telah disuspensi di seluruh pasar sejak 15 Oktober 2024 dan kembali disuspensi pada 14 Januari 2025.

Baca Juga :   PT PP (Persero) Tbk Siapkan Strategi Ampuh Capai Target Kontrak Rp 32 Triliun di 2024

Sehubungan dengan suspensi tersebut, BEI juga meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. (Hky)