Ekbis  

PT PP (Persero) Tbk Siap Bersinergi dalam Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)

PT PP (Persero) Tbk Siap Bersinergi dalam Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara)

JagatBisnis.com – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengungkapkan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam mencapai tujuan pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang diharapkan menjadi pilar penting dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.

Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo, menilai kehadiran BPI Danantara sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian nasional dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, Danantara memiliki peran vital dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Dengan konsolidasi kekuatan ekonomi nasional, Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan global dan merealisasikan visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, PTPP siap berkomitmen dan bersinergi dalam mendukung tujuan tersebut,” ujar Joko dalam keterangan resmi yang dirilis pada Senin (24/2).

Baca Juga :   PTPP Siapkan Lahan 26 Hektare untuk Program 1 Juta Rumah, Mendukung Proyek Pemerintah dengan Qatar

Peran Strategis Danantara dalam Ekosistem Ekonomi

Joko menjelaskan bahwa Danantara memiliki berbagai tujuan utama, seperti mengoptimalkan pengelolaan aset negara, mempercepat hilirisasi industri, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan mengonsolidasikan kekuatan ekonomi BUMN, Danantara diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mempercepat transformasi ekonomi Indonesia yang lebih tangguh.

“Danantara bukan hanya sebuah entitas bisnis, melainkan juga pilar utama dalam membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tambah Joko.

Baca Juga :   PT PP (Persero) Tbk Siapkan Strategi Ampuh Capai Target Kontrak Rp 32 Triliun di 2024

Peluncuran Resmi BPI Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto

Pada Senin (24/2), Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan BPI Danantara. Pembentukan badan ini merupakan hasil revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025.

BPI Danantara akan mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar atau lebih dari Rp 14.000 triliun. Pada tahap awal, investasi yang disiapkan untuk mendanai sekitar 20 proyek strategis diperkirakan mencapai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 326 triliun.

Baca Juga :   PT PP (Persero) Tbk Catat Nilai Kontrak Baru Rp 20,64 Triliun hingga September 2024

PTPP: Mendukung Proyek Strategis dan Pembangunan Infrastruktur

Sebagai salah satu perusahaan terkemuka di sektor konstruksi dan pengembangan infrastruktur, PTPP berkomitmen untuk mendukung berbagai proyek yang akan dikelola oleh BPI Danantara, mengingat pengalaman dan kapasitas perusahaan dalam membangun infrastruktur strategis. PTPP juga siap bersinergi untuk membantu terwujudnya Indonesia Emas 2045, yang mencakup penguatan perekonomian melalui sektor-sektor penting seperti industri, pangan, dan infrastruktur.

Dengan pembentukan BPI Danantara, Indonesia diharapkan dapat memaksimalkan potensi ekonomi yang ada, menciptakan stabilitas fiskal, serta meningkatkan daya saing global, guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. (Hky)