JagatBisnis.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) optimistis dapat memperoleh izin ekspor untuk mengirimkan 1,3 juta ton konsentrat tembaga pada tahun 2025. Presiden Direktur Tony Wenas menyatakan bahwa proses pengajuan izin ekspor masih berlangsung dan dirinya yakin izin tersebut akan segera diterima.
Menurut Tony, nilai ekspor tersebut diperkirakan mencapai US$ 5 miliar, dengan sekitar US$ 4 miliar di antaranya akan menjadi bagian untuk Indonesia. Hal ini menunjukkan kontribusi signifikan bagi negara dari sektor pertambangan tembaga.
Saat ini, kapasitas produksi PTFI telah turun sekitar 40% karena stockpile (gudang penyimpanan) yang sudah penuh. Sisa hasil produksi saat ini hanya dapat dijual ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur. Tony menambahkan bahwa jika izin ekspor diberikan dan pabrik kembali beroperasi normal pada minggu keempat Juni 2025, produksi dapat meningkat secara bertahap hingga 100% pada bulan Desember 2025.
Tony juga menyebutkan bahwa pencarian pembeli untuk konsentrat tembaga tidak sulit karena pasar tembaga sangat terbuka dan harganya sudah jelas, mengacu pada London Metal Exchange (LME) serta treatment and refining charges (TC/RCs).
Di sisi lain, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Tri Winarno menjelaskan bahwa kondisi stockpile PTFI sudah penuh meskipun telah dilakukan beberapa kali perawatan. Keputusan untuk menurunkan produksi disebabkan oleh keterbatasan kapasitas penyimpanan.
Katri Krisnati, Vice President Corporate Communication PTFI, juga mengonfirmasi bahwa pengurangan produksi terpaksa dilakukan karena kapasitas penyimpanan konsentrat di Amamapare (Papua Tengah) dan Smelter Gresik sudah penuh.
Dengan harapan mendapat izin ekspor dan kapasitas penyimpanan yang kembali tersedia, PTFI siap meningkatkan produksi konsentrat tembaga untuk mendukung kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia. (Hky)