JagatBisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa mulai hari ini, Selasa (04/02), semua pengecer LPG 3 kg yang terdaftar resmi di Pertamina akan beralih status menjadi sub-pangkalan. Keputusan ini diambil setelah Bahlil melakukan sidak di salah satu pangkalan LPG di Palmerah Selatan.
“Mulai hari ini, pengecer-pengecer LPG 3 kg di seluruh Indonesia kembali aktif dengan status sub-pangkalan. Pertamina dan ESDM akan membekali mereka dengan sistem aplikasi, dan proses peralihan ini tidak akan dikenakan biaya apapun,” jelas Bahlil.
Dengan perubahan status ini, sekitar 370 ribu pengecer atau suplier LPG di seluruh Indonesia akan secara bertahap diangkat menjadi sub-pangkalan. Bahlil menegaskan bahwa semua pengecer yang sudah beroperasi akan langsung mendapatkan status baru ini.
Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memastikan harga LPG 3 kg yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp 16.000 per tabung. Dengan menjadikan pengecer sebagai sub-pangkalan, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkendali, dan masyarakat mendapatkan harga yang terjangkau.
Bahlil menambahkan, peralihan ini adalah bagian dari upaya untuk menjamin bahwa kebijakan pemerintah berjalan dengan baik, serta memastikan agar kebutuhan masyarakat akan LPG dengan harga yang wajar tetap terjaga. (Zan)