JagatBisnis.com – Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg di lapangan dan harga jual gas tersebut di pangkalan resmi tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan bahwa jika ada harga LPG 3 kg yang lebih tinggi, kemungkinan besar itu terjadi karena masyarakat membeli di luar pangkalan resmi atau melalui pengecer. Oleh karena itu, Heppy mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi untuk memastikan harga sesuai HET.
Keuntungan Membeli di Pangkalan Resmi
Heppy menambahkan bahwa pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dengan adanya papan nama atau spanduk yang menunjukkan mereka adalah pangkalan resmi dan harga yang tertera sesuai dengan HET. Selain itu, membeli di pangkalan resmi juga memberikan keuntungan, seperti jaminan mutu dan kualitas. Masyarakat bisa langsung menimbang tabung LPG untuk memastikan kesesuaian berat isi gas dan juga mendapat pasokan langsung dari Agen Resmi Pertamina.
Perluasan Pangkalan Resmi
Pertamina Patra Niaga terus memperluas jaringan pangkalan resmi dengan program one village one outlet (OVOO), yang bertujuan untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai. Saat ini, terdapat 259.226 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Pertamina juga mengajak pengecer untuk bergabung menjadi bagian dari pangkalan resmi, guna memastikan distribusi LPG 3 kg yang lebih terjamin dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan langkah-langkah ini, Pertamina memastikan tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg di pasar dan memudahkan masyarakat untuk membeli gas dengan harga yang wajar dan kualitas terjamin. (Hky)