Ekbis  

Kalbe Farma Masih Bergantung pada Impor Bahan Baku, Antisipasi Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah

Kalbe Farma Masih Bergantung pada Impor Bahan Baku, Antisipasi Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah. foto dok solutiva.co.id

JagatBisnis.com – PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 80% hingga 90% bahan baku yang digunakan perusahaan masih bergantung pada impor. Hal ini menimbulkan tantangan tersendiri seiring dengan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang bisa memengaruhi biaya produksi.

Hari Nugroho, Corporate External Communication Kalbe Farma, menjelaskan bahwa meskipun dampak pelemahan rupiah belum terasa signifikan, perusahaan tetap harus menyesuaikan anggaran dan strategi dengan kondisi ekonomi makro yang terus berubah. “Kami masih dalam proses finalisasi budget dengan menggunakan data kurs yang sama dengan asumsi dasar ekonomi makro pemerintah tahun 2025,” ujar Hari pada KONTAN, Kamis (16/1).

Baca Juga :   Produk Camilan Sehat, Fitbar Hadir di Jepang

Untuk menghadapi tantangan ini, Kalbe Farma telah menyiapkan strategi kenaikan harga produk yang akan diterapkan secara selektif, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Meskipun demikian, perusahaan tetap berkomitmen untuk menjaga harga produk tetap terjangkau bagi konsumen.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Emmy Suryandari, mencatat bahwa meskipun industri farmasi Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat pasca-pandemi, sektor ini masih bergantung pada impor bahan baku, dengan proporsi mencapai 90%. Data Kemenperin juga menunjukkan bahwa 83% bahan baku obat yang digunakan di Indonesia masih berasal dari impor, dengan sisanya merupakan bahan baku lokal, seperti biosimilar dan vaksin.

Baca Juga :   Kalbe Bagikan Dividen Tunai dan Tetapkan Pembayaran Dividen Sebesar 51,5 Persen Dari Laba Bersih

Namun, tantangan lainnya adalah harga bahan baku obat produksi dalam negeri yang lebih tinggi dibandingkan dengan bahan baku impor, yang dapat memengaruhi harga produk. Dalam upaya meningkatkan daya saing produk lokal, Kemenperin sedang meninjau ulang aturan standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk obat, dengan rencana untuk menaikkan batas TKDN menjadi 50% dari sebelumnya 25%. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penyerapan produk obat lokal melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Baca Juga :   Kalbe Kenalkan Negeri Jahe Merah

Kalbe Farma, yang merupakan salah satu pemain utama di industri farmasi Indonesia, akan terus berupaya menjaga stabilitas harga produk sembari mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku lokal untuk mendukung keberlanjutan bisnis di tengah tantangan ekonomi yang dinamis. (zan)