JagatBisnis.com – PT Mandiri Utama Finance (MUF) melaporkan bahwa rasio Non-Performing Financing (NPF) atau kredit macet hingga Desember 2024 tercatat sebesar 1,33%, membaik dibandingkan dengan 1,48% pada Desember 2023. Angka ini tetap berada di bawah rata-rata industri multifinance, yang menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2024 tercatat sebesar 2,71%.
Elisabeth Lidya Sirait, Head of Corporate Secretary & Legal MUF, menjelaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen MUF dalam menjaga stabilitas portofolio pembiayaan meski menghadapi tantangan pasar. MUF optimistis dapat mempertahankan kinerja baik ini di 2025 berkat strategi pengelolaan risiko yang lebih komprehensif.
Proyeksi dan Strategi 2025
Untuk tahun 2025, MUF optimis NPF tetap terkendali bahkan berpotensi menurun seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diperkirakan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Elisabeth menambahkan bahwa keberhasilan pengelolaan NPF MUF didorong oleh pembiayaan untuk nasabah berkualitas, termasuk nasabah dari Bank Mandiri dan BSI, serta penerapan sistem monitoring berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan debitur.
Selain itu, MUF akan terus menerapkan teknologi credit scoring untuk seleksi nasabah, memperkuat proses kolektibilitas, dan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap portofolio pembiayaan untuk menjaga kestabilan rasio NPF pada 2025. (Zan)