JagatBisnis.com – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) telah berhasil melakukan penjualan 273 ton emisi karbon terverifikasi (CO2e) kepada Sucofindo melalui Indonesia Carbon Exchange (IDX Carbon). Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memenuhi standar dan kebutuhan pasar internasional, khususnya dalam hal sertifikasi pengurangan emisi (Sertifikat Pengurangan Emisi atau SPE).
Mendukung Standar Internasional dan Bisnis Berkelanjutan
Direktur Utama PLN Indonesia Power, Edwin Nugraha Putra, menjelaskan bahwa penjualan karbon ini adalah upaya untuk memenuhi persyaratan pasar global yang semakin memperhatikan keberlanjutan lingkungan. “Penjualan karbon ini dapat mendukung pemenuhan syarat pasar internasional yang semakin peduli terhadap bisnis yang mengedepankan kelestarian alam,” kata Edwin.
Sebelumnya, PLN IP telah melakukan kerja sama dengan PT Bala Biotech Indonesia dan PT Iklim Muda Sentosa dalam perdagangan karbon, memperlihatkan komitmen perusahaan dalam mendukung transisi energi hijau.
Komitmen pada Net Zero Emission
Edwin menambahkan bahwa melalui inisiatif hijau ini, PLN IP berusaha mengurangi jejak karbonnya, mendukung komitmen Pemerintah Indonesia terhadap Net Zero Emission, serta membuka peluang bagi lebih banyak mitra untuk berpartisipasi. Terlebih lagi, dengan semakin banyaknya eksportir retail yang memasuki pasar Eropa, Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) menjadi semakin penting sebagai bagian dari kewajiban lingkungan yang harus dipenuhi.
“Melalui perdagangan karbon ini, kami berkomitmen untuk mendukung dekarbonisasi nasional dan target Net Zero Emission 2060,” ujar Edwin. PLN IP juga membuka peluang bagi para mitra untuk terlibat dalam kolaborasi hijau yang mendukung upaya transisi energi bersih.
Dengan langkah ini, PLN Indonesia Power menunjukkan komitmennya untuk berperan aktif dalam mendukung pengurangan emisi global dan memberikan kontribusi positif terhadap tujuan jangka panjang untuk mencapai emisi nol pada tahun 2060. (Zan)