JagatBisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan beberapa tantangan besar yang berpotensi dihadapi oleh Industri Hasil Tembakau (IHT) pada tahun 2025. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan, menyatakan bahwa tekanan terhadap IHT sudah terasa sejak akhir tahun 2024.
Daya Beli Menurun dan Preferensi Konsumen
Menurut Merri, salah satu faktor yang memengaruhi kondisi IHT adalah penurunan daya beli masyarakat pada akhir tahun 2024. Saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), konsumen cenderung mengutamakan pengeluaran untuk kebutuhan liburan, sehingga belanja produk tembakau berkurang. “Di akhir tahun 2024, dengan daya beli yang semakin menurun, serta konsumen yang lebih fokus pada liburan Nataru, belanja hasil tembakau memang dikurangi,” ujar Merri.
Sikap Wait and See di Tahun 2025
Memasuki tahun 2025, banyak pelaku usaha di sektor IHT yang memilih untuk mengambil sikap “wait and see”. Salah satu alasan utama di balik sikap ini adalah kebijakan pemerintah yang menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) produk tembakau. Merri menjelaskan bahwa meskipun cukai rokok tidak dinaikkan, kenaikan HJE langsung membebani konsumen. “Kebijakan ini sangat menantang karena pengenaan harga jual langsung ditanggung oleh konsumen. Konsumen kita sangat sensitif terhadap perubahan harga,” tambahnya.
Persaingan dengan Rokok Ilegal
Tantangan lain yang dihadapi oleh IHT legal adalah maraknya peredaran rokok ilegal. Dengan kemungkinan kenaikan harga yang semakin dekat, IHT legal harus bersaing ketat dengan produk rokok ilegal yang tidak dikenakan pajak. Hal ini menambah beban bagi industri yang sah, yang harus mempertahankan daya saing di tengah persaingan yang tidak seimbang.
Peluang Ekspor sebagai Solusi
Namun, di tengah tantangan yang ada, Merri melihat adanya peluang yang bisa dioptimalkan oleh IHT. Salah satunya adalah memperluas pasar ekspor. “Kami sangat berharap industri bisa memperluas pasar ekspor sehingga kompetisi di pasar domestik yang tertekan bisa disiasati dengan merambah pasar luar negeri,” kata Merri.
Dengan pasar ekspor yang lebih besar, industri hasil tembakau Indonesia diharapkan dapat mengatasi tantangan di pasar domestik dan mempertahankan daya saingnya di kancah internasional. (Hky)