JagatBisnis.com – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparat pemerintah pusat dan daerah untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, seperti menggelembungkan atau me-mark up anggaran dalam pembelian barang dan jasa. Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024), Prabowo menegaskan bahwa pengeluaran yang tercatat di laporan keuangan harus sesuai dengan angka yang sebenarnya.
“Pembelian barang dan jasa yang membutuhkan anggaran Rp 100 juta, harus dicatatkan pengeluaran yang sama, yaitu Rp 100 juta di laporan keuangan,” ujar Prabowo. Ia menyatakan bahwa budaya mark up dan penggelembungan anggaran adalah bentuk korupsi yang harus dihilangkan dari jajaran pemerintahan.
Prabowo menekankan bahwa anggaran yang dilaporkan seharusnya tidak melebihi jumlah yang sebenarnya digunakan, seperti contoh yang disebutkan, yaitu melaporkan anggaran yang terpakai sebesar Rp 150 juta padahal yang diperlukan hanya Rp 100 juta. “Budaya ini yang harus kita kurangi dan hilangkan,” tegasnya.
Selain itu, Prabowo juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan kerjasama dari semua pihak. Ia mengajak masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengurangi kebocoran dan manipulasi dalam proses pembangunan nasional. Prabowo menyatakan bahwa pembangunan nasional tidak akan berhasil jika kebocoran dan manipulasi tetap terjadi.
Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan niatnya untuk mengundang para pemerintah desa untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai masalah ini. Ia ingin memastikan bahwa setiap lapisan pemerintahan memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran negara. (Zan)