Kenaikan Harga Pangan Menjelang Nataru: Dampak Permintaan dan Cuaca Ekstrem

Kenaikan Harga Pangan Menjelang Nataru: Dampak Permintaan dan Cuaca Ekstrem. foto dok sampoernafoundation.org

JagatBisnis.com – Kenaikan harga pangan yang terjadi pada akhir tahun ini diperkirakan disebabkan oleh peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan pasokan yang memadai. Fenomena ini umumnya terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang membawa dampak langsung terhadap inflasi pangan.

Kenaikan Harga Pangan Umum Terjadi Menjelang Nataru
Eliza Mardian, Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (Core), menjelaskan bahwa kenaikan harga pangan menjelang Nataru merupakan pola yang sudah biasa terjadi. Hal ini disebabkan oleh tingginya permintaan, sementara pasokan relatif tetap atau tidak meningkat signifikan.

“Secara pola, menjelang Nataru harga pangan memang relatif lebih mahal. Karena adanya peningkatan permintaan, sementara dari sisi pasokan relatif tetap,” ujar Eliza pada Minggu, 29 Desember 2024.

Namun, Eliza juga memproyeksikan bahwa kenaikan harga pangan tersebut dipengaruhi oleh faktor lain, salah satunya adalah wacana penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Meskipun kenaikan PPN tidak berdampak langsung pada harga komoditas pangan, tetapi Eliza menilai bahwa peningkatan biaya produksi dan distribusi akan mendorong harga pangan lebih tinggi.

Baca Juga :   Bamsoet Ingatkan Dampak Perubahan Iklim Terhadap Ketahanan Pangan

“Karena upah tenaga kerja harus disesuaikan, maka komponen biaya produksi dan logistik juga akan meningkat. Ini pada akhirnya bisa menyebabkan harga produk pangan ikut terkerek,” tambahnya.

Cuaca Ekstrem dan La Nina Menambah Tantangan Produksi
Selain faktor permintaan dan kenaikan biaya, Eliza juga memperingatkan adanya potensi gangguan terhadap produksi pangan nasional akibat fenomena La Nina dan cuaca ekstrem. Ketidakpastian cuaca ini berisiko mengurangi hasil panen, sehingga mengganggu ketersediaan pangan dalam negeri.

“Kita perlu waspadai inflasi yang mungkin melambung akibat kebijakan PPN 12%, yang secara tidak langsung dapat mengerek harga barang lainnya. Apalagi jika pasokan pangan terhambat karena dampak La Nina, dan ditambah lagi peningkatan permintaan di kuartal pertama 2025 akibat Ramadan dan Lebaran,” ujarnya.

Baca Juga :   Cuaca Buruk, Pesawat Ramai-ramai Gagal Mendarat di Sejumlah Bandara

Kenaikan Harga Pangan Hanya Sementara
Di sisi lain, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengatakan bahwa kenaikan harga pangan menjelang Nataru lebih bersifat sementara. Menurutnya, meskipun permintaan pangan meningkat pada momen tersebut, kenaikan harga tidak akan berlangsung lama dan tidak akan signifikan.

“Ini gejala temporer. Memang ada potensi kenaikan permintaan menjelang Tahun Baru, tapi kenaikannya tidak besar,” kata Khudori.

Menurut Khudori, fluktuasi harga pangan, terutama pada komoditas hortikultura seperti bawang dan cabai, memang sudah menjadi kebiasaan. Produksi yang naik-turun (fluktuatif) menjadi salah satu penyebab utama fluktuasi harga ini, dan sampai saat ini belum ada solusi konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.

Inflasi Pangan Terkendali pada Desember 2023
Meskipun ada potensi kenaikan harga pangan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi pangan pada bulan Desember 2023 terpantau cukup baik. Inflasi komponen harga bergejolak yang didominasi komoditas pangan tercatat di angka 1,42% secara bulanan, menurun dibandingkan dengan angka inflasi pangan yang lebih tinggi pada Desember 2022 (2,24%) dan Desember 2021 (2,32%).

Baca Juga :   Ini Kelompok yang Paling Rentan Terkena Dampak Cuaca Panas

Sementara itu, inflasi pangan pada November 2024 juga tercatat membaik, yakni 1,07%. Kestabilan inflasi pangan ini dipengaruhi oleh pengelolaan stok pangan yang cukup baik oleh pemerintah, yang membantu menjaga harga tetap stabil meskipun ada gangguan pasokan akibat faktor cuaca.

Kesimpulan
Kenaikan harga pangan menjelang Nataru merupakan fenomena musiman yang dipengaruhi oleh lonjakan permintaan. Namun, faktor lain seperti kebijakan PPN 12% dan cuaca ekstrem turut memberikan dampak pada harga pangan yang lebih tinggi. Meskipun begitu, inflasi pangan secara umum masih terjaga, berkat pengelolaan stok pangan yang baik dan langkah-langkah pemerintah dalam mengatur distribusi komoditas penting. Diharapkan, masalah fluktuasi harga pangan ini dapat diatasi dengan kebijakan yang lebih efektif, terutama terkait dengan ketahanan pangan dan keberlanjutan produksi. (Mhd)