JagatBisnis.com – PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa kebijakan diskon tarif listrik 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA) akan diterapkan pada Januari dan Februari 2025. Meskipun bertujuan untuk membantu masyarakat, kebijakan ini diperkirakan akan mengurangi pendapatan PLN hingga Rp 10 triliun, dengan potensi penurunan sebesar Rp 5 triliun per bulan selama dua bulan tersebut.
Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, menyatakan bahwa meskipun diskon tersebut akan mengurangi pendapatan, PLN siap menjalankan kebijakan tersebut dengan koordinasi yang baik bersama pemangku kepentingan. Sinthya memastikan kondisi keuangan PLN tetap terjaga berkat pengawasan dari Kementerian BUMN.
Diskon ini berlaku untuk sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia dengan daya 2.200 VA ke bawah, yang akan langsung menikmati potongan pada tagihan listrik mereka. Pelanggan pascabayar akan menerima potongan langsung saat membayar tagihan, sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon saat membeli token listrik.
PLN memastikan bahwa sistem layanan pelanggan yang terdigitalisasi akan memudahkan proses pemberian diskon ini, sehingga program stimulus ekonomi dapat terlaksana dengan tepat sasaran dan tanpa birokrasi yang rumit. (Zan)