JagatBisnis.com – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan sinyal positif terkait keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada tahun 2025. Yuliot mengungkapkan bahwa saat ini program HGBT sedang dalam evaluasi dan pembahasan internal terkait kesediaan dan kebutuhan industri. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa program HGBT seharusnya terus berlanjut untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Seharusnya memberikan kepastian kepada pelaku usahanya [HGBT] itu seharusnya berlanjut,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (13/12). Ia juga menambahkan bahwa evaluasi untuk sektor industri yang menerima HGBT akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM untuk pembahasan lebih lanjut.
Program HGBT saat ini ditujukan kepada tujuh sektor industri yang menerima harga gas sebesar US$ 6 per million British thermal unit (MMBTU), sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Sektor-sektor tersebut meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Program ini dijadwalkan berakhir pada akhir 2024, sehingga kelanjutannya menjadi perhatian bagi industri yang sangat bergantung pada harga gas yang lebih murah untuk menjaga daya saing mereka.
Usulan Penambahan Sektor Penerima HGBT
Selain itu, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas), Dadan Kusdiana, juga memberikan sinyal positif tentang kelanjutan program HGBT pada 2025. Dalam acara Anugrah DEN 2024, Dadan mengonfirmasi bahwa kebijakan ini sedang dikaji untuk diperpanjang. Ia menambahkan bahwa gas sebagai bahan baku industri perlu diberikan insentif untuk meningkatkan daya saing produk dan mengurangi emisi karbon.
Dadan mengungkapkan bahwa ada usulan tambahan 15 sektor industri baru yang akan menerima harga gas murah berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Meskipun harga HGBT untuk tahun depan diperkirakan tetap tidak jauh berbeda dengan tahun 2024, yakni sekitar US$ 6 per MMBTU, penambahan sektor ini akan semakin memperluas dampak positif dari kebijakan tersebut.
Pasokan Gas untuk Industri
Terkait pasokan gas, Dadan memastikan bahwa sektor industri yang baru akan menerima HGBT ini sudah merupakan pelanggan gas yang ada, sehingga pasokan gas untuk mereka tidak perlu dikhawatirkan. Pasokan gas ini hanya akan disesuaikan dengan keekonomian dan kebutuhan industri masing-masing.
Secara keseluruhan, kebijakan HGBT diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri domestik dengan memberikan insentif harga gas yang terjangkau, yang pada gilirannya juga dapat mendukung keberlanjutan industri-industri strategis di Indonesia. (Hky)