Ekbis  

Dukungan Asosiasi Industri Keramik Terhadap Perpanjangan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

Dukungan Asosiasi Industri Keramik Terhadap Perpanjangan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). foto dok spn.or.id

JagatBisnis.com – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Perindustrian yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai kebijakan Gas Bumi, termasuk peraturan lebih lanjut mengenai Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Langkah ini diharapkan akan memberikan kepastian dan kelancaran dalam pasokan gas bagi industri yang menjadi penerima HGBT, memungkinkan mereka untuk mengoperasikan produksi dengan optimal.

Edy Suyanto, Ketua Umum Asaki, menyoroti bahwa meskipun kebijakan HGBT diberlakukan sejak 2021, industri keramik di Jawa bagian Timur masih menghadapi hambatan signifikan dalam penyerapan kebijakan ini akibat Alokasi Gas untuk Industri Tertentu (AGIT) yang diterapkan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Ironisnya, pasokan gas di wilayah tersebut justru melimpah namun masih terkendala oleh kebijakan AGIT yang membatasi akses gas bagi industri.

Baca Juga :   IPGI Mendesak Pemerintah Evaluasi HGBT

“Kami sangat menyayangkan bahwa industri keramik di Jawa Timur masih menghadapi kendala hingga 60%-65% AGIT meskipun pasokan gas berlimpah di sana,” ungkap Edy Suyanto pada Rabu (10/7).

Kendala serupa juga dialami oleh industri keramik di Jawa bagian Barat, yang baru-baru ini mulai dikenakan kebijakan HGBT pada tahun 2023.

Asaki berharap bahwa RPP Gas Bumi yang sedang disusun akan memberikan jaminan yang lebih baik dan memastikan kelancaran pasokan gas bagi industri. Ini dianggap krusial untuk memperbaiki daya saing industri keramik nasional, meningkatkan utilisasi produksi, dan memberikan kepastian investasi di Indonesia.

Baca Juga :   SKK Migas Masih Melakukan Evaluasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

“Perpanjangan kebijakan HGBT akan menjadi dorongan bagi industri keramik untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara di kawasan Asia Pasifik,” tambahnya.

Lebih lanjut, kepastian perpanjangan HGBT dan kemungkinan penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk keramik impor dalam waktu dekat diharapkan akan membuka peluang ekspansi yang lebih luas bagi industri keramik nasional. Hal ini penting mengingat konsumsi keramik per kapita di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam.

Baca Juga :   Ini Harap Asaki Kepada Prabowo-Gibran Soal Keberlanjutan HGBT

“Dengan konsumsi keramik per kapita di Indonesia hanya sekitar 2,3 m2/kapita, masih ada potensi besar untuk meningkatkan penetrasi pasar domestik serta ekspor,” jelasnya.

Data dari World Ceramic Tiles Forum menunjukkan rata-rata konsumsi keramik dunia mencapai 2,5 m2/kapita, menunjukkan bahwa terdapat ruang yang signifikan bagi industri keramik Indonesia untuk tumbuh dan bersaing secara global.

Dengan demikian, dukungan Asaki terhadap kebijakan HGBT dan langkah-langkah strategis lainnya diharapkan dapat mengangkat industri keramik Indonesia ke tingkat baru dalam pasar global, memperkuat daya saing, dan meningkatkan kontribusi industri terhadap perekonomian nasional. (Zan)