JagatBisnis.com – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), atau Indonesia Eximbank, telah memberikan fasilitas kredit modal kerja ekspor senilai Rp 300 miliar kepada PT Bio Farma melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk sektor Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pengembangan industri farmasi Indonesia dan meningkatkan kemandirian sektor tersebut di pasar internasional.
Peningkatan Kemandirian Industri Farmasi
Direktur Pelaksana Bisnis LPEI, Anton Herdianto, menyatakan bahwa perjanjian kredit ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kemandirian industri farmasi Indonesia. Program PKE ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara sektor industri farmasi dan lembaga pembiayaan, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Anton menjelaskan bahwa program PKE merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor nasional melalui diplomasi ekonomi yang terukur, dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing industri lokal agar dapat bersaing dengan negara-negara lain. “Sinergi LPEI dengan Bio Farma, sebagai salah satu BUMN terbesar di sektor farmasi, merupakan langkah awal yang penting untuk mendukung kemandirian industri farmasi Indonesia,” ujarnya.
Data Ekspor Industri Farmasi Indonesia
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam Indonesia pada periode Januari hingga September 2024 tercatat mencapai US$ 639,42 juta atau sekitar Rp 9,9 triliun. Hal ini menunjukkan potensi besar sektor farmasi untuk terus berkembang, baik di pasar domestik maupun internasional.
Program PKE dan Dukungan Pemerintah
Program PKE yang diberikan kepada Bio Farma merupakan bagian dari upaya lebih besar oleh LPEI untuk mendukung berbagai sektor industri di Indonesia. Total dana PKE yang disalurkan LPEI hingga saat ini mencapai Rp 8,7 triliun, dengan beberapa program yang sedang berjalan, seperti PKE Penerbangan, PKE Kawasan, PKE Pariwisata Mandalika, PKE Trade Finance, PKE UKM, PKE Alat Transportasi, PKE Destinasi Pariwisata Super Prioritas, dan PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
Sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK), total akumulasi disbursement PKE sampai dengan 30 November 2024 mencapai Rp 19,9 triliun, dengan lebih dari 231 pelaku usaha yang telah memanfaatkan fasilitas ini. Sementara itu, total new disbursement untuk tahun 2024 mencapai Rp 6,6 triliun, yang melebihi target yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,5 triliun.
Langkah Positif untuk Ekspor Indonesia
Dengan dukungan yang terus meningkat dari lembaga-lembaga pembiayaan seperti LPEI, sektor farmasi Indonesia diharapkan dapat terus tumbuh dan memperluas jangkauan ekspor ke pasar global. Kolaborasi antara LPEI dan Bio Farma menjadi salah satu contoh nyata dari upaya pemerintah dalam memperkuat daya saing industri lokal dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. (Zan)