Ekbis  

Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) Rencanakan Private Placement untuk Penguatan Modal dan Ekspansi Bisnis

Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) Rencanakan Private Placement untuk Penguatan Modal dan Ekspansi Bisnis. foto dok merdekacoppergold.com

JagatBisnis.com – PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) mengumumkan rencana untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement, yang direncanakan akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 6 Desember 2024.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (29/11), MBMA berencana untuk menerbitkan maksimal 10.799.541.990 saham baru, yang setara dengan 10% dari modal disetor dan ditempatkan perusahaan.

Tujuan Private Placement: Penguatan Struktur Permodalan dan Ekspansi Bisnis

Baca Juga :   Merdeka Battery Materials (MBMA) Rencanakan Aksi Private Placement untuk Penguatan Modal dan Ekspansi Usaha

Corporate Secretary MBMA, Deny Greviartana Wijaya, menjelaskan bahwa tujuan dari aksi private placement ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Dana yang diperoleh dari penerbitan saham baru ini akan digunakan untuk mendukung pengembangan usaha serta ekspansi grup perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha, terutama yang berkaitan dengan rantai nilai mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.

Berikut adalah rincian penggunaan dana yang akan diperoleh dari aksi private placement ini:

  1. 15% Dana untuk Modal Kerja
    Sebagian dana akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, termasuk untuk biaya karyawan, jasa profesional, pajak, dan biaya keuangan.
  2. Pengembangan Usaha dan Ekspansi Grup Perusahaan
    Sejumlah dana lainnya akan digunakan untuk pengembangan usaha melalui belanja modal, pembelian saham, pembelian aset, penyertaan saham, atau pemberian pinjaman kepada perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan sektor usaha MBMA, khususnya yang mendukung kegiatan utama perusahaan.
Baca Juga :   Teddy Oetomo Siap Pimpin Merdeka Battery Materials sebagai Presiden Direktur

Meskipun alokasi penggunaan dana ini bersifat fleksibel dan dapat berubah sesuai kebutuhan, MBMA menegaskan bahwa semua transaksi yang dilakukan akan sesuai dengan peraturan pasar modal Indonesia, termasuk jika ada transaksi afiliasi, benturan kepentingan, atau transaksi material.

Baca Juga :   PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) Lakukan Private Placement Rp 2,25 Triliun untuk Ekspansi E-commerce Blibli

Dilusi Kepemilikan Saham Pasca Private Placement

Setelah pelaksanaan PMTHMETD I menjadi efektif, persentase kepemilikan saham dari pemegang saham MBMA saat ini diperkirakan akan mengalami dilusi maksimal sebesar 9,1%. Ini berarti bahwa pemegang saham yang ada saat ini akan memiliki proporsi saham yang lebih kecil setelah penerbitan saham baru dalam private placement ini.

Langkah ini diambil untuk mendukung tujuan jangka panjang MBMA dalam memperkuat posisinya di industri baterai kendaraan listrik dan memperluas kapasitas operasional perusahaan dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan yang berbasis pada sumber daya mineral strategis. (Mhd)