JagatBisnis.com – PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim kepada pemegang sahamnya untuk tahun buku 2024. Keputusan ini telah disetujui oleh direksi dan dewan komisaris pada Senin, 2 Desember 2024.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dividen interim yang akan dibagikan mencapai total Rp 14,44 miliar, yang setara dengan Rp 3,5 per saham bagi pemegang saham EAST.
Jadwal Pembagian Dividen Interim
Berikut adalah jadwal pembagian dividen interim EAST untuk tahun buku 2024:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 12 Desember 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 13 Desember 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 16 Desember 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 17 Desember 2024
- Recording Date: 16 Desember 2024
- Pembayaran Dividen Interim: 27 Desember 2024
Kinerja Keuangan hingga September 2024
Pembagian dividen ini didasarkan pada laporan keuangan per 30 September 2024, yang mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 23,32 miliar. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat Rp 19,61 miliar, dengan total ekuitas sebesar Rp 469,18 miliar.
Namun, meskipun mencatatkan laba bersih, perusahaan mencatatkan penurunan pendapatan sebesar 3,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pendapatan EAST pada kuartal III-2024 tercatat Rp 72,57 miliar, turun dari Rp 75,36 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Laba tahun berjalan juga mengalami penurunan sebesar 9,71%, dari Rp 25,83 miliar menjadi Rp 23,32 miliar.
Dengan dividen interim ini, EAST tetap berkomitmen untuk memberikan imbal hasil bagi pemegang saham meskipun tantangan di sektor perhotelan tetap ada. (Hky)