Ekbis  

Lion Group Dukung Kebijakan Penurunan Tarif Tiket Pesawat Nataru 2024/2025

Lion Group Dukung Kebijakan Penurunan Tarif Tiket Pesawat Nataru 2024/2025. foto dok id.prosple.com

JagatBisnis.com – Lion Group menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang menurunkan tarif tiket pesawat kelas ekonomi untuk penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Kebijakan ini berlaku dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Lion Group menyambut baik penurunan tarif sebesar 10%, yang dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat konektivitas nasional, mendukung mobilitas masyarakat, dan mempercepat pembangunan ekonomi melalui sektor transportasi udara.

Baca Juga :   Lion Group Tebar Promo Tiket Pesawat Lebaran 2024, Harga Mulai Rp200 Ribuan!

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communication Strategic Lion Group, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan operasional maskapai. Diharapkan, kebijakan ini akan mempermudah akses perjalanan udara dengan biaya yang lebih terjangkau, meningkatkan aktivitas pariwisata domestik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.

Lion Group juga menganggap kebijakan ini membuka peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi lokal, terutama selama masa liburan yang sering dipenuhi perjalanan keagamaan dan keluarga.

Baca Juga :   Penarikan Uang Nataru Capai Rp130 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Lion Group akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, AirNav Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas layanan. Maskapai ini juga akan mengatur ulang sistem harga tiket, mengoptimalkan efisiensi operasional, dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.

Baca Juga :   Dominasi Lion Group di Pasar Penerbangan Indonesia Dinilai Mendekati Monopoli

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat selama Nataru. Kebijakan ini juga melibatkan penurunan fuel surcharge, PJP2U, dan harga avtur di beberapa bandara, dengan maskapai yang akan memberikan insentif bagi penumpang yang telah membeli tiket sebelumnya sesuai kebijakan masing-masing. Elba berharap kebijakan ini dapat mendorong perekonomian dan pariwisata domestik pada kuartal terakhir tahun 2024. (Mhd)