APGRI Dorong Peningkatan Teknologi Pengolahan Garam untuk Kurangi Impor

APGRI Dorong Peningkatan Teknologi Pengolahan Garam untuk Kurangi Impor. foto dok garamindustri.com

JagatBisnis.com – Ketua Umum Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), Jakfar Sodikin, menegaskan pentingnya peningkatan teknologi di sektor pengolahan garam untuk mencapai target pemerintah mengurangi impor garam industri hingga lebih dari 500.000 ton pada 2025. Tantangan besar dalam hal ini adalah garam rakyat yang saat ini masih berfungsi sebagai bahan baku yang perlu diproses lebih lanjut agar sesuai dengan kebutuhan spesifik industri.

Jakfar menjelaskan bahwa garam rakyat umumnya hanya berfungsi sebagai bahan baku mentah dan perlu diproses dengan teknologi canggih, seperti di washing plant, untuk memenuhi standar kualitas yang diperlukan industri, terutama di sektor pangan dan kimia. “Jika teknologi pengolahan masih minim, sulit untuk menghasilkan garam dengan kandungan NaCl tinggi yang dibutuhkan industri,” ujarnya pada 21 November 2024.

Salah satu contoh teknologi pengolahan yang sudah terbukti efektif adalah mechanical vapor recompression (MVR), yang digunakan oleh PT Unichem. Teknologi ini dapat menghasilkan garam dengan kadar NaCl hingga 99,2%, meskipun menggunakan garam rakyat yang berkualitas rendah. Namun, Jakfar mengungkapkan bahwa teknologi seperti ini belum banyak diadopsi oleh perusahaan nasional lainnya, dan APGRI mendorong lebih banyak perusahaan untuk mengimplementasikan teknologi serupa.

Selain di sektor pengolahan, APGRI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sedang berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi di sektor hulu. Program ini mencakup penataan ulang layout tambak garam, penggunaan bahan high-density polyethylene (HDPE), dan perbaikan manajemen air, yang selama ini menjadi kendala utama bagi petambak garam.

Jakfar juga menyebutkan pentingnya dukungan pemerintah dalam hal infrastruktur dan subsidi teknologi bagi petani, agar mereka dapat lebih produktif dan efisien. Dalam rangka implementasi Perpres No. 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, APGRI menyambut baik upaya pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mempertemukan koperasi petani garam dengan industri pengguna, seperti di sektor makanan, farmasi, dan kimia.

Namun, Jakfar mengingatkan bahwa komitmen semua pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan ini. Ia mengusulkan agar industri pengguna garam mulai mengurangi ketergantungan pada impor dengan mencoba mencampur garam lokal sebanyak 5-7% sebagai uji coba kualitas.

APGRI berharap pemerintah terus memberikan dukungan nyata, baik dalam bentuk pendampingan teknis, subsidi, maupun pengawasan terhadap tata kelola pergaraman nasional. Pengawasan yang ketat juga diperlukan agar kebijakan ini tidak hanya menjadi gimmick belaka. “Jika sektor pengolahan garam diperbaiki dan petambak mendapat dukungan yang memadai, kita optimis target penyerapan garam lokal untuk industri bisa tercapai,” tambah Jakfar. (Zan)