JagatBisnis.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa penataan struktur organisasi kementerian dalam kabinet Merah Putih merupakan langkah penting untuk mengakselerasi pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mempercepat perbaikan birokrasi demi memudahkan akses layanan publik.
Menyelaraskan Struktur untuk Efisiensi Pelayanan
Rini Widyantini menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, pada Selasa (12/11/2024). Dalam pertemuan tersebut, Rini menjelaskan bahwa penataan ulang struktur organisasi kementerian bertujuan untuk memastikan bahwa kementerian yang mengalami perubahan dapat tetap berjalan efektif dan tidak mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya.
“Presiden menginginkan ada perbaikan birokrasi yang mempermudah masyarakat. Oleh karena itu, penataan struktur ini sangat penting agar kementerian-kementerian yang mengalami perubahan tidak terhambat dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Rini. Ia menambahkan bahwa perubahan ini akan mempercepat pencapaian tujuan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat.
Akselerasi Tanpa Menghambat Fungsi Kementerian
Rini juga menegaskan bahwa penataan struktur yang dilakukan tidak akan mengganggu atau menghambat tugas-tugas kementerian yang sudah berjalan. Sebaliknya, perubahan tersebut diharapkan dapat mengakselerasi berbagai proses dan mempercepat pencapaian tujuan pelayanan publik.
“Penataan ini bukan untuk menghambat, tetapi justru akan mempercepat tugas-tugas kementerian dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Pengalihan Anggaran dan Pegawai untuk Optimalisasi Pelayanan
Dalam rapat tersebut, Rini juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB bersama Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan tengah membahas pengalihan anggaran untuk kementerian-kementerian yang baru dibentuk atau yang mengalami perubahan struktur. Hal ini bertujuan agar anggaran tersebut dapat digunakan secara efektif untuk mendukung kinerja kementerian yang baru.
Selain itu, agenda rapat juga mencakup pembahasan mengenai penyesuaian kepegawaian. Rini menjelaskan bahwa pegawai yang berada di kementerian yang mengalami perubahan struktur dapat dialihkan ke kementerian yang baru dibentuk. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada kekosongan dalam pelayanan publik dan bahwa sumber daya manusia (SDM) dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Kami juga perlu melakukan penyesuaian terkait kepegawaian, dengan mengalihkan pegawai ke kementerian yang baru dibentuk. Ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rini.
Kesimpulan
Upaya penataan struktur kementerian yang tengah dilakukan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pengalihan anggaran dan penyesuaian kepegawaian yang sedang dibahas, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa setiap perubahan struktur tidak hanya berjalan lancar tetapi juga mendukung akselerasi pelayanan yang lebih cepat dan efisien untuk kepentingan masyarakat. (Mhd)