PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) Diduga Lakukan Kecurangan Bisnis Batubara Terhadap Pelanggan Vietnam

PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) Diduga Lakukan Kecurangan Bisnis Batubara Terhadap Pelanggan Vietnam. foto dok sumberglobalenergy.co.id

JagatBisnis.com – PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) sedang menghadapi dugaan kecurangan bisnis terkait pengiriman batubara ke salah satu pelanggan di Vietnam, Danka Minerals Joint Stock Company (Danka). Dugaan kecurangan ini mengemuka setelah adanya sengketa perdagangan antara kedua perusahaan yang melibatkan perbedaan kualitas batubara yang dikirim.

Detail Kasus

Pada 21 Juni 2024, PT Sumber Global Energy (SGER) dan Danka menandatangani kontrak penjualan batubara dengan nilai mencapai US$ 4 juta untuk pengiriman 60.000 metrik ton batubara Indonesia dengan spesifikasi NAR 4.500 Kcal/Kg. Namun, setelah pengiriman sampai ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Vinh Tan 4 (VT4) di Vietnam, ditemukan selisih besar pada kualitas kalori batubara tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa nilai kalori batubara hanya NAR 3.744 Kcal/Kg, yang berarti kualitasnya 17,2% lebih rendah dari yang tertera dalam sertifikat pemeriksaan awal yang disertakan dalam kontrak.

Baca Juga :   Jaksa Diduga Minta Uang Rp 80 Juta Pada Orang Tua Tersangka Kasus Narkoba di Batubara

Danka, yang merupakan importir batubara di Vietnam, telah mengajukan keberatan atas kualitas barang yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (MOIT) Vietnam. Dalam surat yang dilayangkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, MOIT meminta agar pemerintah Indonesia turut turun tangan dan memberikan pertimbangan terbaik terkait masalah ini.

Tindak Lanjut dari Kementerian ESDM

Kementerian ESDM, melalui Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK), menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan surat dari MOIT kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Perdagangan RI, yang memiliki wewenang terkait masalah ini, khususnya yang berhubungan dengan perselisihan bisnis antar perusahaan.

Agus menjelaskan bahwa Kementerian ESDM hanya berfokus pada aspek energi dan sumber daya mineral, sementara masalah yang berkaitan dengan persaingan usaha dan perdagangan antar perusahaan menjadi ranah Kementerian Perdagangan dan KPPU.

Baca Juga :   Harga Batubara Terus Menguat: Analisis Penyebab dan Proyeksi Masa Depan

“Jika sudah urusan bisnis antar perusahaan (B2B), itu sudah urusannya di Kementerian Perdagangan, atau KPPU yang menangani masalah persaingan usaha,” ujar Agus.

Tindakan yang Ditempuh oleh Danka

Danka juga telah melakukan pendekatan dengan Kementerian Perdagangan Indonesia untuk mencari penyelesaian sengketa terkait pengiriman batubara yang tidak sesuai spesifikasi. Surat dari MOIT yang diterima oleh Kementerian ESDM Indonesia juga mencatat bahwa Danka berharap pihak Indonesia dapat membantu memediasi atau memberikan solusi terbaik untuk masalah tersebut.

Penyelidikan dan Potensi Dampak

Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai tindak lanjut penyelidikan, perbedaan kualitas batubara ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang cukup besar bagi Danka, yang tergantung pada kualitas batubara untuk operasional PLTU mereka. Hal ini juga dapat merusak reputasi bisnis PT Sumber Global Energy, yang di bawah kepemimpinan Welly Thomas sebagai Presiden Direktur, kemungkinan besar akan menghadapi konsekuensi hukum dan reputasional.

Baca Juga :   Kementerian ESDM Targetkan Implementasi Mitra Instansi Pengelola Batubara Tahun Ini.

Jika terbukti bahwa SGER telah melakukan kecurangan terkait kualitas produk, perusahaan tersebut bisa menghadapi denda besar, sanksi hukum, serta kerusakan hubungan bisnis dengan pelanggan-pelanggan internasional lainnya.

Kesimpulan

Dugaan kecurangan yang melibatkan PT Sumber Global Energy Tbk dan Danka Minerals menyoroti pentingnya kejelasan dan kejujuran dalam bisnis internasional, khususnya dalam transaksi batubara, yang membutuhkan kesepakatan jelas terkait kualitas produk. Masalah ini kini sedang dalam penyelidikan, dan langkah selanjutnya akan melibatkan Kementerian Perdagangan dan KPPU untuk menangani aspek perselisihan bisnis antar perusahaan. (Zan)