Pemerintah Catat Rp 100 Triliun Subsidi Energi Tak Tepat Sasaran

Pemerintah Catat Rp 100 Triliun Subsidi Energi Tak Tepat Sasaran. foto dok mediakeuangan.kemenkeu.go.id

JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia mencatat bahwa sekitar Rp 100 triliun dari total alokasi subsidi energi sebesar Rp 435 triliun pada tahun 2024 masih dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak berhak, termasuk masyarakat mampu. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam siaran pers pada Minggu (3/11).

Fokus pada Subsidi Tepat Sasaran

Bahlil menjelaskan bahwa dalam rapat terbatas, Presiden Republik Indonesia telah meminta untuk membentuk tim yang dipimpin oleh dirinya sendiri guna mengkaji penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran. Dari laporan PT Pertamina, PT PLN, dan BPH Migas, pemerintah menemukan bahwa subsidi yang dialokasikan belum sepenuhnya tepat sasaran.

Baca Juga :   Pertamina dan Siemens Energy Kolaborasi untuk Energi Berkelanjutan di Indonesia

“Dari laporan yang masuk, subsidi BBM dan listrik ada potensi yang tidak tepat sasaran. Tujuan subsidi adalah untuk warga negara yang berhak menerima bantuan ini,” ungkap Bahlil.

Opsi Penyaluran Baru

Untuk mengatasi masalah ketidaktepatan ini, pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi untuk penyaluran subsidi. Salah satu yang dipertimbangkan adalah memberikan bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat miskin. Selain itu, ada kemungkinan untuk tetap memberikan subsidi dalam bentuk produk tertentu sambil menggunakan sistem “blending” atau pencampuran antara kedua skema tersebut.

Baca Juga :   Lonjakan Setoran Pajak BUMN Tahun 2023: PT Pertamina Memimpin

“Formulasinya mungkin ada beberapa, apakah subsidi itu diberikan secara langsung dalam bentuk BLT, atau ada bagian yang langsung ke rakyat dan sebagian tetap subsidi seperti sekarang,” jelas Bahlil.

Tenggat Waktu Dua Minggu

Bahlil menambahkan bahwa Presiden telah memberikan tenggat waktu selama dua minggu untuk menyelesaikan kajian ini. Subsidi yang disalurkan melalui Kementerian ESDM mencakup bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan subsidi listrik, dengan tujuan meringankan beban masyarakat miskin.

Baca Juga :   Pertamina Jajaki Peluang Kerja Sama Hulu Migas di Amerika Latin dan Karibia untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional.

“Kurang lebih sekitar 20%-30% subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, angkanya sekitar Rp 100 triliun. Kami tidak ingin subsidi yang seharusnya untuk orang miskin justru diterima oleh mereka yang ekonominya lebih baik,” tutup Bahlil.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran dan mendukung masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Hky)