JagatBisnis.com – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, salah satu pemain utama dalam industri asuransi umum di Indonesia, mengumumkan rencana untuk melakukan spin off unit usaha syariah. Langkah ini diambil untuk mematuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memperkuat posisi perusahaan di sektor keuangan syariah.
Langkah Strategis untuk Pertumbuhan
Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan kajian feasibility sebelum memilih metode spin off. Kajian tersebut mempertimbangkan potensi pasar asuransi syariah di Indonesia serta kondisi industri dan perusahaan saat ini. Metode pemisahan yang akan digunakan direncanakan untuk diumumkan pada awal tahun 2025.
Optimisme Terhadap Bisnis Syariah
Tatang menekankan bahwa meskipun saat ini perusahaan masih dalam tahap persiapan, mereka optimis bahwa bisnis unit usaha syariah akan berkembang dengan baik. Aset gabungan unit syariah per September 2024 tercatat sebesar Rp 185 miliar.
Ia menambahkan bahwa kinerja industri asuransi syariah menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan kontribusi mencapai Rp 17,63 triliun hingga Agustus 2024, meningkat 2,90% dibandingkan tahun lalu. Selain itu, premi unit syariah mengalami lonjakan lebih dari 150% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meskipun kontribusinya masih di bawah 10% dibandingkan asuransi konvensional.
Peluang Besar di Sektor Syariah
Melihat potensi pasar, Tatang optimis bahwa kontribusi premi syariah dapat tumbuh dua kali lipat pada akhir tahun 2024, didorong oleh perkembangan unit usaha syariah. Ia juga menyoroti bahwa mayoritas masyarakat Indonesia adalah umat Muslim, dan pertumbuhan komunitas berbasis syariah serta gaya hidup halal di berbagai sektor, termasuk asuransi, semakin mendukung peluang tersebut.
Rencana Spin Off di Industri
OJK melaporkan bahwa sebanyak 18 unit usaha syariah berencana untuk melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru pada tahun depan, sementara 29 unit usaha syariah sudah melaporkan rencana serupa. Dari jumlah tersebut, 3 unit usaha syariah direncanakan untuk spin off di tahun 2024, 18 unit di tahun 2025, dan 8 unit pada tahun 2026.
Kesimpulan
Rencana spin off unit usaha syariah oleh Tugu Insurance merupakan langkah strategis untuk memenuhi regulasi dan memanfaatkan potensi pasar yang besar di industri asuransi syariah. Dengan pertumbuhan yang sudah ada dan proyeksi positif ke depan, Tugu Insurance berharap dapat meningkatkan kinerja dan daya saingnya di sektor ini. (hky)