Kebijakan Baru: Menteri dan Eselon I Ganti Mobil Dinas dengan Produk Lokal

Kebijakan Baru: Menteri dan Eselon I Ganti Mobil Dinas dengan Produk Lokal. foto dok mobilkomersial.com

JagatBisnis.com – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengumumkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta agar para menteri dan pejabat eselon I tidak lagi menggunakan mobil impor sebagai kendaraan operasional. Dalam sebuah acara di Puncak Dies Natalis ke-15 dan Lustrum Sekolah Vokasi UGM pada Senin, 28 Oktober 2024, Anggito menyatakan, “Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung, mobilnya Pindad. Karena pak Prabowo sudah bilang, tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I dan menteri.”

Baca Juga :   Daripada Beli Baju Luar Negeri Tapi Bekas Mending Beli Produk Lokal

Aturan Mobil Dinas Menteri

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara, menteri berhak mendapatkan mobil dinas dengan kelas kualifikasi A, yang dapat berupa sedan, SUV, atau MPV dengan mesin 3.500cc enam silinder.

Sebelumnya, mobil dinas menteri di era Presiden Joko Widodo didominasi oleh model-model seperti Toyota Crown dan Toyota Alphard, yang keduanya merupakan produk impor dari Toyota Astra Motor. Namun, dengan kebijakan baru ini, pemerintah diharapkan untuk lebih memperhatikan produk-produk yang diproduksi di dalam negeri.

Baca Juga :   Daripada Beli Baju Luar Negeri Tapi Bekas Mending Beli Produk Lokal

Dukungan untuk Industri Lokal

Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), menyatakan harapannya agar pemerintah memberikan dukungan kepada industri otomotif lokal. Ia mencatat bahwa sekitar 90% produk Toyota sudah diproduksi di Indonesia. “Apabila pemerintah membutuhkan, Toyota bisa menyediakan beberapa pilihan. Produk lokal seperti Kijang (Zenix), Fortuner, dan lainnya sudah siap,” ungkap Anton.

Baca Juga :   Daripada Beli Baju Luar Negeri Tapi Bekas Mending Beli Produk Lokal

Menurutnya, jika pemerintah ingin menggunakan mobil yang bukan impor, Toyota tetap dapat menyediakan pilihan sesuai dengan kebutuhan.

Kesimpulan

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada mobil impor, tetapi juga mendukung industri otomotif dalam negeri. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan produk lokal dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi domestik. Dengan adanya dukungan untuk produk-produk buatan Indonesia, diharapkan dapat mendorong inovasi dan perkembangan industri otomotif nasional ke depannya. (hky)