Ekbis  

Perpanjangan Izin Usaha dan Divestasi Freeport: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Pertambangan Indonesia

Perpanjangan Izin Usaha dan Divestasi Freeport: Langkah Strategis Menuju Masa Depan Pertambangan Indonesia. foto dok ebk.ptfi.co.id

JagatBisnis.com – Freeport McMoRan (FCX) dan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) kini tengah merumuskan rencana penting mengenai perpanjangan Izin Usaha Perpanjangan Khusus (IUPK) dan divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Diskusi ini menjadi sorotan karena dapat menentukan arah industri pertambangan Indonesia di masa depan.

Dalam laporan kuartal III 2024, Freeport McMoRan mengungkapkan bahwa PTFI berhak mengajukan perpanjangan hak penambangan setelah tahun 2041, sesuai dengan regulasi terbaru yang diterbitkan pada tahun 2024. PTFI telah memenuhi berbagai syarat untuk pengajuan perpanjangan, termasuk kepemilikan fasilitas smelter terintegrasi yang aktif, kepemilikan saham dalam negeri minimal 51% melalui MIND ID, serta perjanjian dengan Badan Usaha Milik Negara untuk divestasi tambahan 10% saham.

Baca Juga :   PT Freeport Indonesia Resmikan Smelter Terbesar di Dunia di Gresik, Ciptakan 2.000 Lapangan Kerja

Kathleen Quirk, President and Chief Executive FCX, menyatakan bahwa permohonan perpanjangan izin dapat diajukan kapan saja hingga satu tahun sebelum berakhirnya IUPK. PTFI sedang mempersiapkan dokumen untuk permohonan tersebut. “Kami juga berupaya mencapai kesepakatan dengan MIND ID mengenai perjanjian jual beli pengalihan untuk 10% saham ini pada tahun 2041,” katanya.

Mendorong Keberlanjutan Operasional

Perpanjangan izin operasi diharapkan memberikan kepastian investasi, yang krusial untuk keberlanjutan operasi di Tambang Grasberg. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa divestasi 10% saham PTFI akan dilakukan tanpa biaya tambahan, atau dengan biaya yang sangat rendah jika ada. “Insya Allah 10%, saya sudah bilang dari awal gratis. Andaikan pun ada, biayanya sekecil-kecilnya,” ujar Bahlil.

Baca Juga :   Perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia: Proses Berlanjut di Tengah Ketegangan dan Komitmen Pembangunan

MIND ID, sebagai holding industri pertambangan, optimis untuk mengambil alih 10% saham tersebut, seiring dengan kinerja keuangan yang positif hingga akhir tahun ini. Dilo Seno Widagdo, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, menegaskan bahwa mereka masih menunggu arahan dari pemerintah terkait langkah selanjutnya.

Investasi Jangka Panjang

Dilo juga menjelaskan pentingnya perpanjangan izin hingga tahun 2061, mengingat proyeksi cadangan tembaga dan emas di Freeport Indonesia masih mencukupi hingga 2060-2070. “Investasi harus dimulai mungkin 10 tahun sebelumnya. Harus ada kepastian kalau saya investasi sekarang ada perpanjangan tidak dari 2040,” tambahnya.

Baca Juga :   PT Kobexindo Equipment Serahkan SIBILIA Truck Vacuum kepada PT Freeport Indonesia.

Jika MIND ID berhasil menguasai sekitar 61% saham PTFI, investasi yang harus dikeluarkan juga akan meningkat seiring dengan peningkatan porsi saham yang dimiliki. Hal ini menandakan potensi pertumbuhan yang signifikan bagi MIND ID dan industri pertambangan Indonesia secara keseluruhan.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Freeport dan MIND ID tidak hanya berusaha memperkuat posisi mereka di pasar, tetapi juga berkomitmen untuk keberlanjutan sumber daya mineral Indonesia, memastikan bahwa generasi mendatang dapat menikmati manfaat dari kekayaan alam yang ada. (Mhd)