Harapan dan Tantangan Masyarakat Lingkar PLTU Cirebon 1: Menuju Transisi Energi Berkeadilan

Harapan dan Tantangan Masyarakat Lingkar PLTU Cirebon 1: Menuju Transisi Energi Berkeadilan. foto dok cirebonpower.co.id

JagatBisnis.com – Masyarakat yang tinggal di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 1, khususnya di Desa Kanci Kulon dan Desa Waruduwur, berharap rencana pemensiunan dini pembangkit berbasis fosil ini akan membawa perubahan positif pada kondisi lingkungan dan sosial di desa mereka. Namun, perjalanan menuju transisi energi berkeadilan ini penuh tantangan.

Dampak PLTU Cirebon 1 terhadap Masyarakat dan Lingkungan

Sejak beroperasinya PLTU Cirebon 1 pada tahun 2012, perubahan lanskap sosial dan lingkungan di sekitar pembangkit ini terlihat jelas. Laporan dari SALAM Institute berjudul Transisi Energi Berkeadilan di Jawa Barat mencatat bahwa hasil tangkapan nelayan, baik ikan maupun rajungan, semakin menjauh dari daratan. Hal ini memaksa nelayan untuk melaut lebih jauh, meningkatkan biaya dan waktu tempuh.

Nelayan juga menghadapi tantangan lain akibat limbah cair dan batubara yang mencemari ekosistem laut. Sementara itu, mata pencaharian warga yang bergantung pada kerang ijo dan garam juga terancam. Seorang warga mengungkapkan, pendapatannya dari kerang ijo mencapai Rp 60 juta per tahun, namun harus hilang ketika keramba kerang mereka digusur oleh pihak PLTU, dengan ganti rugi yang dianggap tidak memadai. Demikian pula, petambak garam yang biasanya meraih Rp 19 juta per musim kini mengalami penurunan kualitas garam akibat debu batubara.

Baca Juga :   Pemerintah Siapkan Pensiun Dini PLTU Cirebon 1: Tantangan dan Strategi Pendanaan untuk Transisi Energi

Rencana Pemensiunan Dini PLTU: Harapan dan Biaya

PLTU Cirebon 1 direncanakan akan pensiun dini pada tahun 2035 sebagai bagian dari Just Energy Transition Partnership (JETP). Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemensiunan ini memerlukan dana sekitar US$ 1,3 miliar (sekitar Rp 21 triliun), yang akan didanai oleh Asian Development Bank (ADB) melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM).

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, mengakui bahwa pemensiunan dini bukanlah hal yang mudah. Meskipun pembangkit ini telah masuk dalam skema JETP, masih banyak tantangan yang harus diatasi, termasuk masalah ketenagakerjaan bagi para pekerja PLTU yang terancam kehilangan pekerjaan.

Baca Juga :   Pemerintah Siapkan Pensiun Dini PLTU Cirebon 1: Tantangan dan Strategi Pendanaan untuk Transisi Energi

Keadilan Sosial dalam Transisi Energi

Dalam konteks transisi energi, keadilan sosial harus menjadi fokus utama. Plt. Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Syaharani, menekankan perlunya penguatan instrumen lingkungan hidup seperti analisis dampak lingkungan (Amdal). Amdal PLTU Cirebon 1 tidak melibatkan asesmen dampak pasca operasi, yang sangat diperlukan untuk memulihkan lingkungan dan mendukung masyarakat yang terdampak.

Pengacara publik LBH Bandung, Maulida Zahra, menambahkan bahwa transisi energi harus mencakup perlindungan bagi pekerja dan masyarakat. Selain itu, perlu ada strategi konkret untuk alih daya dan transfer pekerja ke sektor energi terbarukan.

Implikasi Ekonomi dari Pensiun Dini

Meskipun ada risiko pemutusan hubungan kerja dan dampak negatif bagi masyarakat lokal, studi oleh Yayasan Indonesia CERAH dan CELIOS menunjukkan bahwa pemensiunan PLTU dapat membawa dampak ekonomi positif jika diimbangi dengan pembangunan pembangkit energi terbarukan. Skenario yang baik dapat meningkatkan PDB hingga Rp 82,6 triliun dan menyerap 639.000 tenaga kerja baru.

Baca Juga :   Pemerintah Siapkan Pensiun Dini PLTU Cirebon 1: Tantangan dan Strategi Pendanaan untuk Transisi Energi

Kebijakan Pendanaan dan Dukungan Internasional

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 untuk mendukung transisi energi dan memfasilitasi pemensiunan PLTU. Pendanaan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta kerjasama internasional.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menjelaskan bahwa pendanaan ini diharapkan mencakup PLTU milik PLN dan memperkuat permodalan untuk investasi di energi terbarukan.

Kesimpulan

Rencana pemensiunan dini PLTU Cirebon 1 menciptakan harapan baru bagi masyarakat sekitar, tetapi juga menyimpan tantangan besar. Untuk memastikan transisi energi yang adil dan berkelanjutan, pemerintah dan pemangku kebijakan perlu mengedepankan keadilan sosial, perlindungan lingkungan, serta strategi mitigasi yang efektif. Hanya dengan langkah-langkah tersebut, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari transisi energi ini. (Hky)