Pemerintah Blokir Aplikasi E-Commerce Temu untuk Lindungi UMKM Indonesia

Pemerintah Blokir Aplikasi E-Commerce Temu untuk Lindungi UMKM Indonesia. foto dok tirto.id

JagatBisnis.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi baru saja mengonfirmasi bahwa aplikasi e-commerce asal China, Temu, telah resmi diblokir di Indonesia. Keputusan ini diambil karena Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), serta sebagai langkah perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terancam oleh persaingan produk asing.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (9/10), Budi Arie menyatakan, “Kami men-take down Temu sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM.” Ia menambahkan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Baca Juga :   Persiapan Jaringan Telekomunikasi untuk Upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Pemblokiran Temu tidak hanya didasari alasan administratif. Menkominfo menekankan pentingnya mencegah dominasi produk asing yang dapat memengaruhi stabilitas UMKM lokal, baik melalui penjualan daring maupun luring. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk melindungi tenaga kerja dalam negeri dan memastikan keberlanjutan bisnis lokal.

Baca Juga :   Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor: Menkominfo Tuntut Tanggung Jawab Indosat Ooredoo

Seiring dengan rumor mengenai potensi akuisisi PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) oleh Temu, Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kabar tersebut. Namun, pemblokiran Temu akan tetap berlaku hingga aplikasi tersebut memenuhi syarat sebagai PSE di Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah juga telah menolak kehadiran Temu di pasar Indonesia. Dengan model bisnis direct to customer (D2C), Temu menawarkan produk langsung kepada konsumen tanpa perantara, sehingga harganya lebih murah dibandingkan pesaing lokal. Namun, langkah ini berpotensi merugikan UMKM yang sudah ada.

Baca Juga :   Kemenkominfo Terima Tambahan Anggaran Rp 10 Miliar untuk Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis

Dalam konteks ini, Temu mungkin perlu mengadopsi strategi yang lebih sesuai dengan regulasi dan kebutuhan pasar Indonesia, mirip dengan langkah yang diambil oleh TikTok dalam menggandeng perusahaan e-commerce lokal. Dengan pemblokiran ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim bisnis yang lebih adil bagi semua pelaku usaha di Tanah Air. (Mhd)