JagatBisnis.com – Bandara Nusantara yang terletak di Ibu Kota Negara (IKN) kini resmi beralih fungsi dari bandara VVIP menjadi bandara komersial. Langkah ini diambil untuk memastikan fasilitas bandara dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk bagi mereka yang ingin melaksanakan ibadah umrah dan haji.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa perubahan status ini bertujuan untuk meningkatkan utilitas bandara. “Jangan hanya untuk VVIP, tapi lebih bermanfaat lagi untuk masyarakat umum yang ingin terbang ke dan dari IKN,” ujarnya dalam siaran langsung di Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (24/9).
Proses dan Kapasitas Bandara
Proses pengubahan status Bandara Nusantara menjadi bandara komersial akan dimulai setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait ditandatangani. Jokowi memperkirakan bahwa kapasitas awal bandara ini dapat mencapai 200.000 penumpang hingga Desember 2024. Dalam jangka panjang, Bandara Nusantara diharapkan dapat melayani hingga 7 juta penumpang per tahun setelah beroperasi secara penuh sebagai bandara komersial.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi optimis bahwa pembangunan Bandara IKN akan selesai pada 31 Desember 2024. Bandara ini akan dilengkapi dengan runway sepanjang 3.000 meter, yang dirancang untuk mendukung berbagai jenis penerbangan.
Uji Coba dan Keamanan Penerbangan
Saat ini, Bandara Nusantara IKN sudah memiliki landasan pacu berukuran 2.200 x 30 meter. Sederet uji coba terbang dan mendarat telah dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Verifikasi bandara dilakukan pada 8-9 September 2024, diikuti dengan kalibrasi pada 10 September 2024 oleh Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan, Kementerian Perhubungan.
Dengan perubahan status ini, Bandara Nusantara diharapkan tidak hanya menjadi pintu gerbang bagi IKN, tetapi juga menjadi fasilitas yang mendukung mobilitas masyarakat secara luas. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan IKN sebagai pusat pertumbuhan baru di Indonesia. (Hky)