JagatBisnis.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi angkat bicara mengenai isu kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) yang tengah hangat diperbincangkan. Dalam pernyataannya, Budi menekankan bahwa semua langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.
Subsidi dan Kenaikan Tarif yang Masih Dibahas
Wacana pengenaan subsidi untuk KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025 menjadi sorotan publik, terutama setelah Kemenhub mengusulkan kenaikan tarif tiket KRL antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Meskipun kajian sudah dilakukan, pemerintah belum mengambil keputusan akhir terkait opsi yang akan dipilih.
Budi Karya Sumadi menegaskan, “Kalau KRL itu bukan domain saya saja. Saya memiliki prinsip bahwa setiap penumpang berhak mendapatkan layanan terbaik.” Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga masyarakat luas.
Keputusan Masih Menunggu Arahan
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan harga tiket KRL. “Sampai sekarang belum ada keputusan, kita tunggu kabinet baru untuk menentukan arah selanjutnya. Mengandalkan tebak-tebakan tidaklah tepat,” katanya.
Mengenai wacana tarif berbasis NIK, Risal juga menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. “Kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya akan menunggu arahan terbaru sebelum mengambil langkah selanjutnya.”
Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Dalam konteks ini, Menhub Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya memberikan layanan terbaik kepada pengguna KRL. Dengan meningkatnya jumlah penumpang dan permintaan yang terus berkembang, pemerintah berupaya untuk menciptakan sistem transportasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga terjangkau bagi masyarakat.
Sementara masyarakat menunggu keputusan resmi mengenai tarif KRL, harapan besar tertumpu pada upaya pemerintah untuk memastikan layanan transportasi publik yang berkualitas dan berkelanjutan. (Hky)