Kemenhub Catat Peningkatan Signifikan PNBP Transportasi Laut hingga September 2024.

Kemenhub Catat Peningkatan Signifikan PNBP Transportasi Laut hingga September 2024. foto dok dishub.acehprov.go.id

JagatBisnis.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor transportasi laut sepanjang tahun 2024 hingga September. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, menyampaikan bahwa PNBP jasa transportasi laut kini menjadi penyumbang terbesar, mencapai sekitar 50% dari total PNBP di lingkungan Kemenhub.

Hingga September 2024, realisasi PNBP transportasi laut telah mencapai Rp 4,3 triliun, yang merupakan 89% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 4,8 triliun. “Kami memproyeksikan bahwa realisasi akhir tahun ini bisa mencapai Rp 5,5 triliun, atau 115% dari target yang ditetapkan,” ujar Antoni dalam keterangan resminya pada Jumat (20/9).

Baca Juga :   Kementerian Perhubungan Pastikan Tarif KRL Jabodetabek Tidak Naik Dalam Waktu Dekat.

Meski mengalami peningkatan, Antoni mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi semakin berat. Perubahan peraturan dan kebijakan, seperti pelaksanaan penyerahan pelabuhan pengumpan lokal dan regional kepada pemerintah daerah serta pengelolaan pelabuhan penyeberangan, menjadi beberapa tantangan utama. Selain itu, pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) dan pelaksanaan konsesi di pelabuhan juga memerlukan perhatian khusus.

Baca Juga :   PLN Hadapi Tantangan Tarif Listrik dan Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Pemulihan Ekonomi

Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Ditjen Perhubungan Laut mendapatkan penambahan target PNBP sebesar Rp 449 miliar, meningkatkan total target dari Rp 4,8 triliun menjadi Rp 5,3 triliun. “Oleh karena itu, kami perlu melakukan penyesuaian angka target alokasi pada aplikasi TPNBP,” jelas Antoni.

Dia juga mengingatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melakukan perhitungan yang cermat dan matang dalam menentukan target PNBP untuk tahun 2026. Perhitungan tersebut harus didasarkan pada realisasi penerimaan dua tahun sebelumnya dan penerimaan tahun berjalan sesuai dengan PP 15 Tahun 2016. “Kami berharap UPT dapat mengidentifikasi potensi penerimaan yang bisa digali secara optimal di masa mendatang,” tambahnya.

Baca Juga :   Mulai 26 Januari, Bandara Halim Perdana Kusuma Ditutup Sementara

Dengan langkah-langkah strategis ini, Kemenhub berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sektor transportasi laut demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan optimalisasi penerimaan negara. (Mhd)