Penyaluran Perumahan Subsidi dan Program Tapera Berbasis Syariah: Kinerja dan Tantangan.

Penyaluran Perumahan Subsidi dan Program Tapera Berbasis Syariah: Kinerja dan Tantangan. foto dok tapera.go.id

JagatBisnis.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) baru-baru ini mengungkapkan laporan terbaru mengenai penyaluran perumahan subsidi, termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan program Tapera berbasis syariah. Laporan ini memberikan gambaran tentang bagaimana skema pembiayaan ini diterima oleh masyarakat serta tantangan yang dihadapi.

Penyaluran FLPP Berbasis Syariah

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, melaporkan bahwa dari tahun 2022 hingga 6 September 2024, penyaluran FLPP berbasis syariah mencapai 122.469 unit rumah dengan total nilai Rp 13,93 triliun. Meskipun angka ini menunjukkan kontribusi yang signifikan dalam sektor perumahan, pangsa pasar FLPP syariah masih relatif kecil. “Jika dibandingkan dengan total penyaluran FLPP, baik konvensional maupun syariah, yang mencapai 570.807 unit rumah dari tahun 2022 hingga 2024, masyarakat yang memilih skema syariah hanya sekitar 21,45%,” jelas Heru.

Baca Juga :   BP Tapera Mengungkap Skema Pengelolaan Dana Iuran Peserta

Program Tapera Berbasis Syariah

Untuk program Tapera berbasis syariah, data menunjukkan bahwa dari periode 2021 hingga 31 Agustus 2024, penyaluran mencapai 2.774 unit rumah dengan nilai Rp 424,14 miliar. Pembiayaan ini disalurkan melalui beberapa lembaga keuangan, yaitu:

  • BTN Syariah: 2.490 unit rumah
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): 181 unit rumah
  • Kalimantan Selatan Syariah: 70 unit rumah
  • NTB Syariah: 29 unit rumah
  • Jambi Syariah: 4 unit rumah
Baca Juga :   Penyaluran Dana FLPP Capai Rp 136,2 Triliun, BP Tapera Targetkan 170.000 Unit Rumah pada 2024

Namun, komposisi skema syariah dalam program Tapera masih rendah, dengan kontribusi hanya 16,16% dari total penyaluran program Tapera yang mencapai 17.156 unit rumah senilai Rp 2,67 triliun.

Tantangan dalam Penerapan Syariah

Heru Pudyo Nugroho mengakui bahwa penerimaan terhadap pembiayaan perumahan berbasis syariah masih terbilang rendah dibandingkan dengan skema konvensional. Salah satu alasan utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prinsip-prinsip syariah. “Saat ini, pembiayaan perumahan berbasis syariah masih menghadapi tantangan, terutama terkait dengan pemahaman masyarakat yang belum sepenuhnya memahami konsep dan keuntungan dari pembiayaan berbasis syariah,” katanya.

Baca Juga :   BP Tapera Catat Penyaluran Rumah Subsidi Rp 14,69 Triliun hingga Agustus 2024

Langkah Ke Depan

BP Tapera dan lembaga terkait diharapkan akan terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai skema syariah dan mempromosikan keuntungannya. Edukasi yang lebih intensif dan sosialisasi tentang manfaat serta prinsip-prinsip syariah diharapkan dapat meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam program-program ini.

Dengan upaya yang tepat, diharapkan penyaluran pembiayaan perumahan berbasis syariah dapat meningkat secara signifikan, memperluas akses perumahan bagi lebih banyak masyarakat Indonesia dan mendukung visi pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi seluruh rakyat. (Hky)