Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor: Menkominfo Tuntut Tanggung Jawab Indosat Ooredoo

Kasus Pencurian Data Pribadi di Bogor: Menkominfo Tuntut Tanggung Jawab Indosat Ooredoo. foto dok kominfo.go.id

JagatBisnis.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo terkait insiden pencurian data pribadi yang baru-baru ini menghebohkan publik di Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo meminta klarifikasi dari Indosat Ooredoo sebagai penyelenggara layanan telekomunikasi mengenai langkah-langkah perbaikan yang akan diambil untuk memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut.

Budi Arie Setiadi menegaskan, “Kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil.” Menkominfo juga menekankan pentingnya setiap perusahaan telekomunikasi untuk bertanggung jawab penuh terhadap keamanan data pelanggan dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga :   Indosat Ooredoo Luncurkan Paket Freedom Internet 2,5GB

Budi Arie Setiadi juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap pelaku pencurian data. “Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” ujarnya tegas.

Kasus ini melibatkan dua orang pelaku berinisial PMR dan L, yang ditangkap oleh polisi dalam dugaan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi tanpa izin. Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan target penjualan 4.000 kartu SIM Indosat Ooredoo.

Baca Juga :   Setelah Solo, Indosat Ooredoo Resmi Hadirkan 5G di Jakarta

Kapolresta Kota Bogor, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa pelaku menyalahgunakan 3.000 identitas warga Bogor untuk mencapai target penjualan dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 25,6 juta. Pelaku menggunakan aplikasi Handsome untuk memasukkan data ke kartu SIM dan kemudian meregistrasi kartu tersebut dengan data yang tidak sah.

Baca Juga :   Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Ooredoo Luncurkan SRv6 untuk Layanan 5G

Barang bukti yang disita oleh polisi mencakup komputer, berbagai jenis kartu SIM Indosat dengan kuota berbeda-beda, dan sejumlah kartu SIM yang sudah teregistrasi.

Kasus ini menyoroti kebutuhan mendesak akan sistem perlindungan data yang lebih ketat dan kesadaran yang lebih besar di kalangan penyelenggara layanan telekomunikasi untuk melindungi data pribadi pelanggan mereka. (Zan)