Kementerian Perhubungan Pastikan Tarif KRL Jabodetabek Tidak Naik Dalam Waktu Dekat.

Kementerian Perhubungan Pastikan Tarif KRL Jabodetabek Tidak Naik Dalam Waktu Dekat. foto dok commuterline.id

JagatBisnis.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengonfirmasi bahwa tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, menjelaskan bahwa rencana skema tarif berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk KRL Jabodetabek belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Menurut Risal, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak terkait. “Kami masih dalam proses diskusi untuk memastikan skema tarif ini betul-betul tepat sasaran,” kata Risal dalam keterangannya, Senin (2/9).

DJKA berencana membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan bahwa skema tarif yang akan diterapkan tidak memberatkan pengguna layanan KRL Jabodetabek. Diskusi ini akan dilakukan setelah skema tarif dibahas secara internal dan akan menjadi bagian dari proses sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :   Mulai 26 Januari, Bandara Halim Perdana Kusuma Ditutup Sementara

“Nantinya, skema tarif ini akan diberlakukan secara bertahap. Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum menetapkannya,” ujarnya.

Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA untuk menyesuaikan tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran. Meski demikian, wacana penerapan tarif berbasis NIK telah menimbulkan perdebatan di publik.

Baca Juga :   Mulai 26 Januari, Bandara Halim Perdana Kusuma Ditutup Sementara

Beberapa kalangan menganggap bahwa tarif KRL seharusnya tetap murah karena merupakan moda transportasi umum yang penting. Pengamat Transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono, bahkan berpendapat bahwa seharusnya tarif angkutan umum digratiskan untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Di negara maju, angkutan umum sering kali gratis. Pemerintah seharusnya tidak pelit dalam memberikan subsidi untuk angkutan umum, karena manfaatnya sangat besar,” kata Sony pada Jumat (30/8).

Sony menilai bahwa memilah-milah subsidi tidaklah tepat, karena bisa berdampak pada peralihan pengguna dari transportasi umum ke kendaraan pribadi. “Pengguna angkutan umum harus dimanjakan agar tetap menggunakan transportasi umum. Yang perlu dipersulit adalah penggunaan kendaraan pribadi, seperti dengan menetapkan tarif parkir yang mahal,” tambahnya.

Baca Juga :   Mulai 26 Januari, Bandara Halim Perdana Kusuma Ditutup Sementara

Dengan berbagai pendapat yang ada, DJKA berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan tarif KRL Jabodetabek yang baru nantinya dapat diterima dan tidak memberatkan masyarakat. Pemerintah terus mengupayakan solusi yang terbaik untuk kesejahteraan pengguna jasa transportasi umum di wilayah Jabodetabek. (Zan)