JagatBisnis.com – Pemerintah Indonesia kini semakin serius dalam memperkuat tata kelola ekosistem Pusat Data Nasional (PDN) sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan tiga strategi utama untuk meningkatkan pengelolaan PDN.
Langkah pertama adalah mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan berada di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). UPT ini akan mengadopsi model GovTech (INA DIGITAL), yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan PDN.
“Model GovTech ini akan membantu memastikan bahwa pengelolaan PDN dapat dilakukan dengan lebih baik dan efisien,” ujar Anas saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Keamanan Siber di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) pada Kamis (1/8/2024). Dia menambahkan, UPT ini akan mengikuti standar serupa Badan Layanan Umum (BLU) untuk memastikan keterampilan kompeten dalam pengelolaan PDN.
Langkah kedua melibatkan perbaikan proses dan tata kerja pengelolaan PDN sesuai dengan standar internasional. Ini termasuk penerapan sertifikasi dan spesifikasi Tier-4, penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta sistem backup yang handal.
Langkah ketiga berfokus pada penguatan kebijakan dan operasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta ketahanan layanan Business Continuity Plan. “Kami berharap kebijakan dan organisasi keamanan SPBE dapat segera diselesaikan bersama Kemenkominfo terkait UPT ini,” tambah Anas.
Menteri Anas juga menyuarakan dukungannya terhadap penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan siber PDN. “Dengan penguatan kelembagaan dan BSSN, kami berharap Indonesia akan lebih siap menghadapi ancaman siber dan bencana,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan pentingnya penguatan tata kelola siber. “Siber merupakan kekuatan keempat setelah darat, laut, dan udara. Oleh karena itu, pengelolaan siber harus kuat dan terintegrasi dengan baik,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa Pusat Data Nasional dapat mendukung transformasi digital Indonesia secara optimal, meningkatkan ketahanan sistem dan kesiapsiagaan dalam menghadapi tantangan keamanan siber di masa depan. (Mhd)