Ekbis  

Meningkatkan Transparansi dalam Mekanisme Lelang Impor Beras untuk Stabilitas Pangan Nasional

Meningkatkan Transparansi dalam Mekanisme Lelang Impor Beras untuk Stabilitas Pangan Nasional. foto dok bulog.co.id

JagatBisnis.com – Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti kebutuhan akan transparansi yang lebih besar dalam pengadaan impor beras untuk stok dalam negeri. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa proses saat ini masih jauh dari ideal, yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara akibat biaya tambahan seperti demurrage dan mark up harga yang tidak sesuai.

Rahardiansah, yang juga merupakan pakar dari Universitas Trisakti, menyatakan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk meninjau ulang mekanisme pengadaan ini guna mencegah praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola yang baik. Menurutnya, Perum Bulog, yang bertanggung jawab atas penyediaan pangan nasional, harus lebih terbuka kepada publik mengenai proses lelang impor beras dan aspek lain dari pengadaan untuk memenuhi kebutuhan stok nasional.

Baca Juga :   Azis Syamsuddin Diperiksa KPK

Dalam sebuah laporan yang diajukan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan bahwa ada dugaan terkait penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara yang disebabkan oleh demurrage di pelabuhan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan serius terkait dengan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan impor beras.

Baca Juga :   KPK Segera Adili Tiga Penyuap Bupati Mamberamo Tengah

Di sisi lain, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, memastikan bahwa mekanisme lelang impor sudah dijalankan secara terbuka dan ketat, dengan melibatkan banyak importir yang berminat. Namun, para pengamat seperti Rahardiansah tetap menyoroti bahwa proses ini harus lebih diperinci dan dipertegas untuk menghindari penyalahgunaan dan kebocoran yang berpotensi merugikan negara.

Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional menjadi landasan bagi Bapanas dalam menjalankan tugasnya. Meskipun demikian, masih diperlukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam pengadaan impor beras berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Baca Juga :   Ada 91 Persen Instansi Masih Terima Gratifikasi

Peningkatan transparansi dalam mekanisme lelang impor beras menjadi kunci utama dalam upaya memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam penyediaan pangan nasional. Dengan demikian, diharapkan bahwa perbaikan yang signifikan dapat tercapai untuk menghindari kerugian negara dan memastikan ketersediaan beras yang memadai bagi masyarakat Indonesia. (Mhd)