JagatBisnis.com – Rencana penerapan asuransi wajib bagi kendaraan yang digulirkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama. Menurutnya, kebijakan ini dianggap asal-asalan dan akan menambah beban bagi masyarakat.
Fraksi PKS dengan tegas menolak kewajiban asuransi bagi kendaraan bermotor, terutama karena pandangan OJK yang dianggap tidak mendalam terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Suryadi menegaskan bahwa kewajiban ini akan menambah beban bagi masyarakat. Bagi banyak orang, kendaraan bukan hanya alat transportasi, tapi juga alat produksi. Dengan adanya kewajiban asuransi ini, Suryadi khawatir akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa,” ujar Suryadi dalam keterangannya.
Suryadi juga mengangkat isu serius terkait dengan realitas di lapangan, di mana sekitar 50% kendaraan bermotor di Indonesia masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp 100 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat belum mampu membayar kewajiban pajak kendaraan, apalagi dengan tambahan biaya premi asuransi.
Menurut Suryadi, kebijakan ini seharusnya melibatkan DPR melalui persetujuan terhadap Peraturan Pemerintah yang mengatur asuransi wajib bagi kendaraan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 39A UU P2SK ayat (4).
Suryadi juga mengkritik bahwa program asuransi wajib ini belum menjadi solusi komprehensif terhadap permasalahan yang sesungguhnya. Ia mengusulkan agar pemerintah lebih serius dalam merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), untuk mencari solusi yang lebih luas dan efektif terhadap kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, OJK berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan setelah melalui tahapan regulasi sesuai dengan UU P2SK. Meskipun praktek ini sudah berlaku di berbagai negara, Fraksi PKS tetap mempertanyakan relevansi dan urgensi dari kebijakan tersebut dalam konteks Indonesia.
Fraksi PKS berharap agar pemerintah mempertimbangkan ulang dan melibatkan kembali DPR serta mengutamakan revisi UU LLAJ untuk mengatasi permasalahan lalu lintas secara lebih menyeluruh dan berkesinambungan.
Dengan demikian, perdebatan mengenai asuransi wajib bagi kendaraan terus menjadi topik hangat yang memicu perbedaan pandangan di masyarakat dan di tingkat legislatif. (Mhd)