JagatBisnis.com – Setyono Djuandi Darmono, Pendiri sekaligus Direktur Utama PT Jababeka Tbk (KIJA), mengungkapkan pandangannya terhadap insentif investasi yang ditawarkan Pemerintah untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Meskipun menganggap insentif-insentif tersebut menarik, Darmono menyoroti pentingnya konsultasi dengan investor terlebih dahulu untuk memastikan kebutuhan mereka terpenuhi.
Dalam acara Media Gathering di Jakarta Pusat pada Rabu (17/07), Darmono menyatakan, “Terkait insentif-insentif di IKN menurut saya menarik tapi kalau saya boleh usul, ya tolong diajak runding, yang mau masuk itu apakah nanti yang ditawarkan itu sesuai dengan kebutuhan mereka? Belum tentu.”
Dia menambahkan contoh konkret, bahwa pemberian hak guna usaha (HGU) lahan dan hak guna bangunan (HGB) hingga lebih dari 100 tahun mungkin tidak selalu sesuai dengan kebutuhan investor. “Misalnya saya dikasih HGB 150 tahun. Saya gak perlu HBG 150 tahun yang seharusnya perlu mungkin tanahnya gratis, gak perlu bayar sewa 30 tahun pertama misalnya. Nanti ditinjau lagi, itu kan yang lebih memungkinkan, kira-kira itu,” jelasnya.
Pemerintah telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang mengatur hak atas tanah (HAT) di wilayah IKN. Aturan ini memberikan kesempatan untuk HGU paling lama 95 tahun dalam 1 siklus pertama, dengan kemungkinan perpanjangan untuk siklus kedua yang sama, total mencapai 190 tahun. Sementara untuk HGB, jangka waktu maksimalnya adalah 80 tahun, bisa diperpanjang hingga 160 tahun.
Terkait keterlibatannya dalam pembangunan IKN, Darmono menyatakan bahwa PT Jababeka Tbk hanya akan memulai pembangunan jika diminta secara resmi oleh pemerintah. “Kami tidak pernah merencanakan akan membangun kota baru kecuali diminta,” ujarnya. Contohnya adalah proyek-proyek sebelumnya di Cikarang, Tanjung Lesung, Kendal, dan Morotai yang dilakukan setelah permintaan dari pemerintah daerah.
“Jadi kita selalu disuruh, nah IKN kita diem aja karena belum disuruh kok. Kalau kita disuruh kan enak rundingnya, karena gak pernah disuruh kita tunggu aja dulu,” tutup Darmono.
Pernyataan Darmono menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mengimplementasikan proyek-proyek besar seperti IKN, untuk memastikan bahwa investasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan strategi pembangunan nasional. (Zan)