Pemerintah dan Kadin Diskusikan Implementasi Kebijakan Harga Gas Bumi dan DMO

Pemerintah dan Kadin Diskusikan Implementasi Kebijakan Harga Gas Bumi dan DMO. foto dok pgnlng.co.id

JagatBisnis.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) telah mengemukakan pandangannya terkait keputusan pemerintah untuk melanjutkan Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) seiring dengan rencana peningkatan alokasi gas bumi untuk pasar domestik hingga 60% dari total produksi.

Carmelita Hartoto, Wakil Ketua Umum Koordinator Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek, dan Teknologi Kadin, menyatakan bahwa pengusaha saat ini masih dalam sikap “wait and see” mengingat adanya masa transisi pemerintahan. Menurutnya, industri hilirisasi energi sedang mempersiapkan langkah-langkahnya, sambil mengundang pemerintah untuk berdialog lebih lanjut.

Baca Juga :   Pemerintah Akan Optimalkan Gas Bumi

“Pemerintahan saat ini masih dibawah kepemimpinan Pak Jokowi. Kita perlu melihat bagaimana ke depannya nanti, karena pemerintahan yang baru mungkin memiliki pandangan yang berbeda,” ujarnya dalam konferensi pers di Menara Kadin pada Senin (15/7).

Hartoto menambahkan bahwa kebijakan ini masih dianggap belum stabil, dengan banyak perusahaan merasa belum yakin terkait langkah-langkah yang akan diambil, terutama dengan adanya perubahan kepemimpinan yang akan datang.

Baca Juga :   Pemerintah Akan Optimalkan Gas Bumi

Di sisi lain, Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, menegaskan bahwa jika kebijakan alokasi Gas Bumi untuk Domestik Market Obligation (DMO) sebesar 60% dianggap perlu, maka pengusaha akan mematuhi kebijakan tersebut. “Kita harus memastikan kita tetap kompetitif di pasar global,” katanya.

Baca Juga :   Pemerintah Akan Optimalkan Gas Bumi

Rencana untuk menerapkan DMO gas hingga 60% berasal dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi yang sedang dalam proses penyusunan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kadin dan pemerintah masih terus berdiskusi untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif tanpa mengganggu daya saing industri dalam negeri. Diskusi lebih lanjut diharapkan dapat membawa kejelasan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait arah kebijakan energi nasional ke depan. (Mhd)