Kritik Ketua Apkasindo terhadap Keterlibatan Asing dalam ISPO

Kritik Ketua Apkasindo terhadap Keterlibatan Asing dalam ISPO. foto : dok ispo.or.id

JagatBisnis.com – Gulat Manurung, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), mengangkat kritik pedas terhadap keterlibatan asing dalam penyusunan kebijakan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Menurutnya, terdapat dana asing sebesar Rp 13 miliar yang ikut campur dalam proses penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

“Dalam penyusunan ISPO ini, ada gelontoran dana asing sebesar Rp 13 miliar untuk menekan keluarnya Perpres ISPO. Saya sudah konfirmasi ke PPATK, dan ternyata benar adanya,” ungkap Gulat Manurung di Gedung Kementerian Pertanian, Kamis (4/7).

Baca Juga :   Workshop APKASINDO Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Kelapa Sawit di Jayapura

Gulat menjelaskan bahwa pihak luar negeri yang merancang Perpres ISPO ini dibayar oleh pihak asing, dan hasil rancangan mereka diteruskan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelum sampai ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

“Kami berupaya keras untuk menunda proses tersebut agar tidak segera ditandatangani, namun di tengah pandemi Covid-19 pada 2020, Perpres tersebut tetap ditandatangani oleh Presiden. Hal ini menurut saya adalah awal dari kemunduran bagi petani kelapa sawit,” tambahnya.

Baca Juga :   Workshop APKASINDO Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Kelapa Sawit di Jayapura

Gulat juga menyoroti dampak potensial ke depan dari implementasi ISPO yang mungkin akan membuat sawit tanpa sertifikasi (non-ISPO) sulit untuk dijual dengan harga yang layak. Hal ini bisa dimanfaatkan oleh pihak luar untuk menguasai industri perkebunan sawit di Indonesia.

Baca Juga :   Workshop APKASINDO Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Kelapa Sawit di Jayapura

“Dengan adanya ISPO, petani mengharapkan adanya manfaat yang nyata. Namun kenyataannya, harga Tandan Buah Segar (TBS) baik yang bersertifikasi ISPO maupun yang tidak sama-sama terpuruk di angka Rp 2.400 per kilogram,” tegas Gulat.

Kritik yang diungkapkan Gulat Manurung menyoroti kompleksitas dan dampak dari keterlibatan asing dalam kebijakan industri sawit nasional, serta perjuangannya untuk melindungi kepentingan petani lokal di tengah dinamika globalisasi dan perubahan kebijakan nasional. (Hky)